Ujian Nasional (UN)

sampai saat ini, UN masih menjadi polemik yang berkepanjangan di negara ini. nasib tunas-tunas bangsa terancam di tangan UN yang terbilang kejam bahkan naif. bagi kalian semua, apa komentar untuk UN di Indonesia? apakah masih layak UN diterapkan di Indonesia? atau kalian punya solusi lain untuk menggantikan UN?

UN saya rasa tidak perlu

UN saya rasa tidak perlu diadakan, karna nilai UN tidak dapat digunakan untiuk masuk ke perguruan tinggi, kalo seperti itu berarti ada sistem yang putus untuk memberikan peningkatan kualitas intelegensi siswa. untuk itu, lebih UN dihapuskan atau bila UN tetap dipertahankan tetapi nilainya dapat digunakan sebagai standar masuk perguruan tinggi, dan mata pelajaran yang di UN kan tidak terpaku di satu atau dua mata pelajaran

sangat setuju jika Ujian

Dimas Prasetyo's picture

sangat setuju jika Ujian Nasional )UN) tetap dipertahankan. Sebenarnya tak ada masalah sama sekali dengan pelaksanaan UN. Masalanya adalah, ada di pihak2 sekolah yang tidak mensosialisasikan dengan baik, dan pihak siswa yang selalu ditakut-takuti dengan bukti banyak berdirinya bimbel. Dalam proses kelulusan, UN bukanlah satu2nya parameter. Ada 4 element penilaian yang menjadi parameter kelulusan.

1. nilai ujian nasional.
2. nilai ujian sekolah.
3. nilai ujian praktek.
4. avektif dan kecapakan siswa.

tiap elemen akan saling mendukung. ketika hasil ujian nasional keluar, maka nilai akan dikembalikan kepada pihak sekolah. Pihak sekolah yang akan mempertimbangkan kelulusan dari siswa dengan melihat faktor2 lainnya. jika ia tidak lulus UN tapi memiliki nilai yang baik di 3 faktor lain, besar kemungkinan ia akan lulus.

itu masalah teknis, untuk masalah paradigma juga harus diubah. Siswa menganggap UN adalah segala2nya. Padahal dalam proses belajar, lulus itu bukan sesuatu yang menjadi keharusan kan? namanyua juga ujian, jika kita tidak/belum lulus, maka itu menandakan siswa tersebut memang belum cukup mendapat ilmu yang distandarisasikan. hal itu bukan menandakan bahwa dia bodoh atau tak pantas hidup bukan? oleh karena itu, mari hal ini disikapi dengan lebih bijak. guru tak boleh mengadakan belajar2 tambahan yang secara psikologis mendakwa siswa yang tidak siap UN dengan proses belajar dia selama kurang lebih tiga tahun. Seharusnya pendalaman materi atau bimbel itu menjadi koreksi bagi para guru. Jika para guru sudah dengan baik mendidik siswa selama tiga tahun ini, sudah barang tentu, pendalaman materi atau bimbingan tambahan itu tidak diperlukan bukan???

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0 Unported License.