Definisi Disabilitas Menurut Al-Qur’an

Sahabat APA YANG TERLINTAS DALAM BENAK ATAU FIKIRAN KITA KETIKA KITA MEMBACA, MELIHAT ATAU MENDENGAR KATA DISABLE (PENYANDANG CACAT)? Hampir sebagian besar diantara kita ketika mendengar, membaca atau melihat kata disable menganggap atau mengartikan kata disable (cacat) itu adalah hilangnya salah satu atau tidak berfungsinya diantara indra fisik dari seorang makhluk. Sahabat sebagian besar dari definisi atau anggapan tersebut diatas, mungkin pada realitasnya benar, disable person atau penyandang cacat adalah orang yg notabenya mengalami ketidak sempurnaan dalam hal fisik.

Sahabat dari definisi mengenai kata disable, cacat tersebut yg mengandung makna ketidak sempurnaan dari seorang makhluk, dapat kita analogikan dalam kehidupan sehari-hari seperti sebuah benda atau produk yg gagal dalam proses pembuatannya. Ketika benda atau produk itu mengalami kegagalan pastilah ada kesalahan dalam proses pembuatannya atau terjadi kesalahan dari orang/pembuat produk atau benda itu yang tidak kompeten atau kurang ahli dalam pembuatan benda atau produk tersebut. Melihat dari analogi tersebut, saya sebegai makhlhluk yang percaya dengan adanya Tuuhan, kurang sependapat dengan definisi atau angggapan dari sebagian definisi tersebut, karna dari definisi tersebut kita menganggap disable person adalah makhluk yang tidak sempurna atau gagal dalam proses pembuatannya, yang artinya kita menganggap pembuat disable person itu yang notabenya pembuatnya adalah Tuhan telah gagal. karna disini saya yakin Tuhan Maha sempurna dan Maha segalanya yang sudah pasti tidak mungkin mengalami kegagalan dalam proses pembuatan makhlukNya.
Allah berfirman Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya’ Qs 95:4.. Sahabat telah jelas dari firman tersebut Allah telah menciptakan seorang makhluk tidak ada yang tidak sempurna. Dari firman tersebut saya dapat mendefinisikan kata disable adalah bukan merupakan kata sifat melainkan merupakan kata kerja. Disable menurut definisi saya adalah tidak adanya usaha maksimal dari seorang makhhluk dalam mengobtimalkan organ atau indra yang telah diberikan Tuhan untuk menjalani kehidupannya di dunia dan kehidupan setelahnya, yang artinya semua makhluk dapat dikatakan sebagai disable person ketika ia tidak mampu menggukan atau memaksimalkan organ atau indra yang dimilikinya untuk kehidupan di dunia dan kehidupan setelah nya. Yang definisi ini saya perkuat dari firman Allah ‘Dan Kami jadikan untuk (isi neraka jahannam kebanyakan dari jin dan manusia , mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) , dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.’ Qs 7:179..

Maha suci Allah, sahabat dari firman diatas dapat kita ambil pelajaran bahwa Allah telah memberikan indra pada manusia yang tujuannya untuk digunakan memahami ayat-ayatNYA, yang menjadi pertanyaan bagaimana dengan disable person? Jika kita definisikan disable person seperti kebanyakan orang, maka para disable person bebas dari tuntutan neraka, karna merupakan kesalahan Tuhan yang telah menciptakan disable person yang notabenya mengalami ketidak sempurnaan dalam fisik/indra. Namun ketika kita menganggap/mengartikan disable itu adalah kata kerja seperti definisi saya diatas maka siapapun akan dapat terkena ayat tersebut diatas. Karna meskipun kita para disable person tidak memiliki sebagian atau tidak berfungsinya sebagian indra, kita harus memaksimalkan atau mengobtimalkan indra yang ada, sebagai contoh seorang tuna netra meski ia tidak dapat menggunakan matanya untuk melihat ayat-ayat Allah kita masih mampu mendengar ayat-ayat Allah dan menggunakan indra peraba untuk membaca ayat-ayat Allah, pun demikian dengan disable lain hendaknya mereka memaksimalkan indra yang ada untuk memahami ayat-ayat Allah, jika kita sudah melakukannya disini kita sudah tidak tergolong disable menurut definisi ayat tersebut diatas. Sebaliknya bagi orang-orang yang non disable person yang notabenya memiliki fisik/indra yang berfungsi dengan baik ia dapat dikatakan disable (cacat) jika mereka tidak memaksimalkan atau menggunakan fisik/indra yang telah diberikan untuk mehami ayat-ayat Allah.

Kebenaran datangnya dari Allah, kebodohan milik saya pribadi and kesalaha nmilik syaitan..so pujilah Allah, maafkan saya dan salahkan syaitan

Last Updated on 4 tahun by Redaksi

Oleh Sapto Kridayanto

Seorang tunanetra, karyawan di salah satu Bank Swasta di Jakarta. Koordinator program Kartunet Community 2013-2015.

3 komentar

  1. Iya sudah begitu banyak peringatan dan analogi yang Ia berikan dalam firman Nya tapi manusia tetap saja tidak memikirkan itu padahal Allah menciptakan kita sebagai makhluk yg berakal untuk berfikir.
    jadi ini om ka dimas?
    ini mas Septo yg namanya di sebut ka dimas di tulisannya tentang monyet sirkus nomor satu ya, yg ada di blog ka dimas?

  2. Saya setuju om ustadz untuk dua poin. Pertama mengenai bahwa Allah adalah Tuhan yang mahasempurna, jadi tak mungkin menciptakan sesuatu tak sempurna dan tanpa alas an. Ketika masihmelihat penyandang disabilitas sebagai seseorang yang tidak sempurna, tidak memiliki kompetensi, dan hanya untuk dikasihani, dapat dikatakan dia belum beriman pada Allah. terus yang kedua, mengenai optimalisasi indera2 yang ada. Tapi saya ingin menambahkan bahwa seseorang dikatakan disabilitas bukan hanya ketika tak mampu mengoptimalkan indera yang tapi, tapi ditambah pula oleh lingkungan yang belum mendukungnya. Ini ada korelasinya antara poin pertama dankedua. Yakni pada poin pertama berfungsi sebagai lingkungan, sedangkan yang kedua jadi dari dalam diri penyandang disabilitas. Ia harus mampu mengalahkan dirinya sendiri agar bias enable

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *