Formasi CPNS Disabilitas Belum Berdasar Potensi

Jakarta, Kartunet – Tahun ini, dibuka 300 formasi CPNS untuk penyandang disabilitas. Akan tetapi, formasi CPNS disabilitas belum berdasar potensi. Sebagaimana dikutip dari pernyataan Menteri PAN dan RB, Azwar Abubakar pada Viva News (06-06)

Menurut Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB), Azwar Abubakar, akan dibuka lowongan untuk 300 orang penyandang disabilitas. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya, tahun 2013 hanya menerima 250 orang. Mereka, kata Azwar, bisa ditempatkan di slot khusus, misalnya untuk mengoperasikan komputer atau call center.

“Supaya kita juga bisa melatih dioptimalkan kemampuannya. Minimal komputer kan di mana-mana ada,” kata Azwar di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat 6 Juni 2014.

Kebijakan ini merupakan upaya Affirmative action untuk meningkatkan derajat hidup penyandang disabilitas. Akan tetapi, jika dilihat dari pernyataan Menteri PAN dan RB, jelas masih ada pemahaman bahwa penyandang disabilitas hanya dilihat berdasar sisi kekurangnya, bukan potensinya. Cara pandang ini mengaburkan fakta bahwa ada sebagian penyandang disabilitas yang memiliki kualifikasi pendidikan tinggi yang dapat bekerja secara profesional pada bidang-bidang lain yang memutuhkan kompetensi tertentu. Sedangkan apabila mereka hanya ditempatkan pada urusan administratif atau operator komputer dan telepon, maka kualifikasi pendidikan itu tidak terpakai yang sebetulnya dapat dikontribusikan untuk bidang lainnya yang lebih tepat.

Jika sistem yang digunakan masih pada faktor kekurangan/disabilitas bukan potensi, maka akan mempersempit peluang penyandang disabilitas yang berkompeten akan tetapi tidak dibuka formasinya untuk disabilitas di bidang tersebut. Sudah saatnya Kementrian PAN dan RB memahami ini dan membuka formasi disabilitas di CPNS 2014 berdasarkan kuota, sedangkan mereka dapat melamar pada posisi manapun asalkan kualifikasi pendidikan atau keahliannya memadai.

Sementara, secara keseluruhan tahun 2014 akan dibuka lowongan sebanyak 100 ribu. Untuk pusat 35.000 dan daerah 65.000. Sementara ujiannya, akan dilakukan pada 2 Juli 2014. “Bulan ini kita beri kematangan formasi,” terangnya.

Jangan sampai, kebijakan baru ini malah menjadi bentuk diskriminasi baru bagi penyandang disabilitas. Perlu tinjauan lagi agar tidak terjadi formasi CPNS disabilitas belum berdasar potensi.(DPM)

sumber: Viva News 6 Juni 2014

Last Updated on 6 tahun by Redaksi

Oleh Dimas Prasetyo Muharam

Pemimpin redaksi Kartunet.com. Pria kelahiran Jakarta 30 tahun yang lalu ini hobi menulis dan betah berlama-lama di depan komputer. Lulus dari jurusan Sastra Inggris Universitas Indonesia 2012, dan pernah merasakan kuliah singkat 3 bulan di Flinders University, Australia pada musim semi 2013. Mengalami disabilitas penglihatan sejak usia 12 tahun, tapi tak merasa jadi tunanetra selama masih ada free wifi dan promo ojek online. Saat ini juga berstatus PNS Peneliti di Puspendik Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Kunjungi blog pribadinya di www.dimasmuharam.com.

13 komentar

  1. Menarik kan kalau penyandang disabilitas pekerjaannya beragam, ketika ngobrol di jalan atau di organisasi . Kita bisa saling bertukar pengalaman dan pengetahuan. Dan yang terpenting adalah persamaan hak. Penyandang disabilitas punya hak yang sama dalam pendidikan dan pekerjaan.

  2. Seperti halnya Guru penyandang disabilitas, udah bukan saatnya mereka ditempatkan di slb. Sayang kalau mereka hanya ditempatkan di slb, karena kurikulum slb sekarang dibawah sekolah umum. Lagipula sekarang teknologi sudah memungkinkan para guru disabilitas untuk mengajar di sekolah umum.

  3. kurikulum slb sekarang di bawah sekolah umum. Lagi pula sekarang teknologi udah memudahkan guru penyandang disabilitas untuk mengajar di sekolah umum

    1. setuju sekali. Selain itu, pola fikir teman2 disabilitas juga harus direvolusi. Sebab banyak juga yang meminta bahwa mereka untuk jadi PNS dan mengajar teman2 disabilitas, karena mereka beranggapan bahwa yang lebih baik mengajar untuk disabilitas adalah disabilitas itu sendiri. Secara tidak langsung, hal ini makin membenarkan pendapat pemerintah untuk melakukan tindakan segregatif.

      1. iya,

        jangan hanya menggunakan teori yang sudah usang yang sebenarnya harus mengikuti perkembangan zaman juga

        jangan hanya memanfaatkan peluang dan menjadi yang itu-itu saja,

        buktikan kalau kita bisa menjadi yang lain….

        orang kita ini bisa kok

        semoga mind set ini berubah, amin.

  4. Di BPBI Abiyoso tunanetra smuanya jadi editor braille. Padahal di antara kita ada yang punya kemampuan sebagai humas. Ya, itulah dampak dari model segregasi yang selama puluhan tahun diterapkan di Indonesia. Harus ada revolusi untuk merubahnya.

    1. ini fakta yang nyata terjadi di lapangan. Kalo dari pernyataan pak menteri di atas, ya mungkin beliau anggap agak naik derajat sedikit dengan jadi operator komputer atau telepon. Tapi hal itu secara halus tetap mengeliminasi kemampuan sesungguhnya yang dimiliki PNS dengan disabilitas.

  5. Orang akanpunya semangat dalam bekerja kalau dia bekerja sesuai potensinya. Dia akan memutar otak agar pekerjaannya berkualitas. Begitu juga dengan penyandang disabilitas. Jangan sampai penyandang disabilitas terkonsentrasi pada bidang-bidang tertentu. Kalau penyandang disabilitas bekerja sesuai dengan potensinya tentunya semangat belajar pun akan terpacu.

    1. setuju mas. seharusnya polafikir yang dipakai saat mengkelompok-kelompokkan disabilitas dalam SLB atau panti tidak lagi dipakai saat di dunia kerja. Minimal, lihat aja background pendidikan dia dari mana lalu tempatkan pada posisi yang memang membutuhkan. Jangan semuanya dipukul rata suruh jadi operator komputer atau call desk.

      1. aga susah kalau gitu, soalnya ada kemungkinan mereka juga melakukan berdasarkan teori dan pengalaman,

        pola pikir ini mungkin sulit/tidak bisa dirubah mas,

        apalagi di Indonesia,

        kebanyakan kita ini berada di zona nyaman dan ketika diajak berubah ga mau, gitu sih kata bbrp konsultan tua….

        malah marah, nuduh dan dijauhi/menolak,

        ya sudah…
        biar saja, semoga perubahan itu terjadi
        ngarep.com

    2. iya harusnya sesuai potensi tidak seperti sekarang yang mesti multi tasking,

      namun,
      sungguh disayangkan karena penilaian CPNS sistemnya seperti itu,
      saya pegang draftnya ^^,

      kebetulan belajar itu beberapa saat lalu,
      namun draftnya seperti apa?
      rahasia
      hehe,

      tapi intinya masih kurang adil, kurang dinilai sesuai potensi dan yang pemalas dipukul ratakan gajinya

      makanya PNS banyak yang kurang bersemangat,

      dan katanya sedang diadakan perubahan
      yah liat ada deh

      yang jelas,
      masih banyak yang mangkir dari pekerjaan,

      dengar aja kan di TV setelah lebaran gimana bahkan ada yang sampai dikunci di luar gerbang, ada berita penerapan hadiah bagi yang datang awal yakni kulkas sama apa gitu

      yang sebenarnya,
      mungkin

      harusnya kalau didasar dari hati serta semangat, maka akan berbeda…

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *