MAU PUNYA REKENING BARU, HARUS TEMPEL MUKA DI BUKU TABUNGAN
Assalammu'alaikum dan salam sejahtera karman/karmin, saat ini saya ingin sharing tentang asumsi saya dalam pelayanan salah satu bank negara yang bernama BNI Syariah cabang ITC Fatmawati.
Beberapa bulan yang lalu, saya mendaftarkan diri sebagai calon nasabah baru di BNI Syariah. Awalnya semua berjalan dengan baik dengan dilayani oleh seorang costomer service yang agaknya masih baru juga bertugas. saya yakin petugas itu sudah tahu sejak awal jika saya adalah penyandang disabilitas, karna saya selalu membawa tongkat putih.
Ketika proses pendaftaran sudah hampir selesai, tiba-tiba ada "saya rasa atasannya" yang menghampiri meja costomer service saya dan beliau mengatakan bahwa pembuatan buku tabungan calon nasabah ini tidak dapat dilakukan karna berhubung si caon nasabah ini adalah penyandang disabilitas, maka harus menempelkan foto 4x6 yang akan ditempel di buku tabungan.
Saya serentak terkejut dan menanyakan perihal foto tersebut. jawaban yang masih saya ingat sampai saat ini adalah demi keamanan nasabah dalam bertransaksi.
Saya berkelit, saya katakan bahwa saya jauh lebih sering transaksi banking via sms banking, jadi mustahil keamanan tidak terjamin. Namun beliau berkelit lagi bahwa ketika sewaktu-waktu saya akan melakukan transaksi melalui teller, petugas bank akan mengenali bahwa saya adalah penyandang disabilitas.
Selain itu beliau menambahkan kembali bahwa ini sudah menjadi peraturan dari BNI Syariah pusat. Karna pada waktu itu urusan saya masih banyak, jadi saya meninggalkan bank itu hanya dengan membawa bukti selembar surat bukti bahwa saya sedang dalam proses pembuatan rekening baru. Satu hal yang saya sesalkan bahwa buku tabungan saya tidak bisa diambil pada hari itu karna pada waktu itu saya tidak membawa foto yang diminta.
seminggu kemudian saya kembali lagi ke bank tersebut dan saya menyerahkan foto dengan ukuran 2x3 setelah saya banyak sharing dengan beberapa orang yang saya anggap memahami kasus ini seperti Eka Setiawan, Ketua DPD PERTUNI DKI Jakarta, beliau menjelaskan bahwa peraturan seperti itu juga berlaku di bank DKI, karna beliau mempunyai pengalaman yg sama dengan saya dan menurut beliau hal itu wajar karna memang menyangkut keamanan nasabah.
secara pribadi saya merasa belum puas dengan pendapat mas Eka, menurut karman/karmin apakah ini termasuk diskriminasi? sepertinya saya perlu banyak masukan. bila ada indikasi yang mengkahwatirkan terhadap para penyandang disabilitas, saya dan tim redaksi akan melakukan investigasi secepatnya trims
makanya, menabunglah di permata bank. dijamin tak ada diskriminasi.

@ bung dimas, sy masih ttp membuat rekening di bang tersbut.
yup. kasus ini sepertinya sifatnya parsial pak. bukan regulasi yang sifatnya menyeluruh. hanya kasus2 di lokasi2 tertentu saja yang terkadang menolak tunanetra
sedikit berbagi aja sih. Di BNI cabang UPI juga menerapkan peraturan yang sama. menurut petugas bank yang pernah sedikit berbincang denganku, di BNI ada sekitar 80 orang nasabah tunanetra, baik yang sudah alumni UPI atau masih jadi mahasiswa.
ketika aku tanyakan alasan kenapa mesti memasang foto di buku rkening, dia bilang salahsatu permasalahannya disebabkan tandatangan nasabah tunanetra itu sering berubah-ubah. dan dengan foto tersebut, segala bentuk transaksi akan dirasa lebiih akurat. tp di luar masalah tersebut pelayanan untuk kami masih dalam tahap wajar. bahkan sebagai bentuk ramahnya pelayanan, saat registrasi smesteer mahasiswa tunanetra mendapat teiler khusus dan tak perlu panjang mengantri. hehe. kadangkala menurut aku kekhususan tersebut bukan untuk memperlihatkan kita diistimewakan, tapi minimal para petugas bank tersebut sudah benar2 memahami kondisi ini.
betul. kalo soal foto saja itu sih bukan jadi terlalu masalah ya. masih dalam taraf kewajaran. mau bagaimana lagi. untuk tanda tangan tunanetra kan memang sering tidak konsisten. untuk sidik jari, kalo terluka jarinya, tentu bisa sedikit berubah itu. Jadi ini salah satu perlakuan khusus yang sesuai menurut saya.
yup, btl skl @ bung Dimas, sy setujuuuu banget.
wah, ternyata pengalamannya sm dengan sy, dl sy pernah daftar di bank syari'ah mandiri.
terus, jika pak Hasbi bagaimana pengalamannya pak? tetap dapat membuat rekening di Mandiri Syariah?
Jika menurut pendapat saya pribadi, tindakan itu adalah bentuk perlakuan khusus yang diterapkan pada penyandang disabilitas. Dengan adanya foto tersebut, petugas bank yang belum mengenal anda sekalipun dapat segera memberikan pelayanan yang sesuai. Menurut saya ini bukan sebuah diskriminasi. Asal pembuatan rekening tidak dipersulit, ini masih dalam taraf kewajaran.
Post new comment
Tulisan Terkait
- Siapakah User Kartunet ke200?
- saya ingin mengadakan training dan lowongan kerja di bidang editing foto
- RATUSAN PENYANDANG DISABILITAS MENCARI ASA DI JOB EXPO BERSAMA PRECIOUS ONE
- alat akupuntur
- salam akselerasi
- Membangun Sikap Lembut Kepada Penyandang Disabilitas
- JENIS-JENIS PENYANDANG DISABILITAS
- Code bank local di indonesia
- SEBAB DISKRIMINASI TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS DARI ASPEK SOSIAL
- Aksesibilitas Uang Tak Cukup Sekadar “Lihat, Raba, Terawang”





