Syarat Difabel ikut SNMPTN di revisi

Depok-04.17 WIB
Mememnuhi janji di komentar, saya layangkan tulisan ini,

Kabar baik teman-teman difabel, syarat SNMPTN di revisi menyusul protes keras para difabel yang merasa didiskriminasi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Silahkan di cek hari senin (17/3) sudah kami revisi, akan ada beberapa jurusan dari PTN yang akan dihilangkan persyaratannya bagi difabel, namun ada pula jurusan yang membutuhkan kesehatan dan tiada bisa dirubah seperti jurusan kedokteran umum” kata Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia, Idrus Paturusi kepada Republika pada hari kamus (13/3).

Dalam situs resmi SNMPTN terdapat kolom bertuliskan “halaman depan”, terdapat 3 poin salah satunya adalah Informasi perguruan tinggi dimana di bagian persyaratan portfolio menjelaskan persyaratan dilarang mengikuti SNMPTN”.

PAda bagian tabelterdapat “Keterangan kode persyaratan bahwa tuna netra, tuna daksa, buta seluruh, boleh buta separuh, sempurna penglihatan, persyaratan ini dicantumkan dalam urutan nomor”.

Persyaratan untuk difabel sebenarnya tidak ada dari dulu. Hanya saja, persyaratan itu tidak ter-ekspose.

“Keinginan mencantumkan persyaratan bagi difabel ini sebenarnya datang dari para kepala program studi yang meminta keadilan” ujar Emil (Ketua Penerimaan mahasiwa baru, Universitas Indonesia). Selain itu, ia juga berharap kebijakan persyaratan jurusan tertentu ini bisa didiskusikan kembali bersama perwakilan difabel.

Anggota komnas HAM, M Nur Khoiron menilai, SNMPTN 2014 diskriminatif karena mengabaikan partisipasi difabel, polemik ini direncanakan akan dibahas melalui tim komisioner, Komnas HAM juga akan menjadwalkan pertemuan dengan Kemendikbud.

Sumber :
Republika, Jumat 14 Maret 2014 halaman depan.

Catatan : Semua pasti ada jalan keluar, bisa didiskusikan secara baik-baik, kirimkanlah perwakilan karena mereka juga sudah meminta, suarakanlah aspirasi dan kebutuhanmu, semoga dengan ini semua jurusan bisa terbuka untuk difabel yaaa….amiiin

Last Updated on 6 tahun by Redaksi

Oleh Tyaseta Rabita Nugraeni Sardjono

Nama lengkap saya adalah Tyaseta Rabita Nugraeni Sardjono, biasa dipanggil Tyas. Sejak 2012-sekarang saya mengalami halusinasi suara, jangan takut sama saya, 2013-2016 mengalami penurunan penglihatan (low vision) dan hingga kini terganggu penglihatan. Saya ini orangnya kritis :)

18 komentar

  1. Aturan jangan selalu dilihat dari sudut pandang negative. Satu hal yang membedakan antara manusia dengan hewan adalah adanya norma, peradaban, yang tak lain itu adalah aturan juga. Aturan perlud ilihat bukan sebagai batasan, tapi mekanisme untuk menjadikan kehidupan lebih baik. Aturan yang diharapkan bukan batasan agar jenis disabilitas tertentu tidak dapat masuk jurusan, tapi aturan yang diperlukan adalah yang mewajibkan pihak perguruan tinggi memfasilitas penyandang disabilitas dengan layanan dan affirmative action tertentu demi upaya mengkatrol derajat hidup penyandang disabilitas

    1. Iya betul…
      sebenernya aku tuh mau posting ini tadi….
      Terima kasih atas responnya dan tegurannya,
      indah sekali kalimatnya

      aku belum nulis dan tertahan

      cuma emang Allah kasi yang terbaik,
      ada yang omongannya berbobot
      kalau tanpa aturan mau gimana hidup? hidup tanpa arah dan tujuan? mau hidup tanpa kualitas? mau hidup tanpa di pandang? mau hidup seperti yang dipinggiran jalan terus jadi preman?

  2. “Silahkan di cek hari senin (17/3) sudah kami revisi, akan ada beberapa jurusan dari PTN yang akan dihilangkan persyaratannya bagi difabel, namun ada pula jurusan yang membutuhkan kesehatan dan tiada bisa dirubah seperti jurusan kedokteran umum” kata Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia, Idrus Paturusi kepada Republika pada hari kamus (13/3).

    So, disabled itu orang sakit? hahaha.

  3. Alhamdulillah kalo emang udah ada titik terang. Tp itu maksudnya apa ya soal “Keadilan” yang datangnya dari ketua progdi? maksudnya apa ya? Aku kurang faham. Keadilan refers ke siapa ya?

    1. Iya alhamdulillah banget.

      Dari yang ini kan ya mbak
      “Keinginan mencantumkan persyaratan bagi difabel ini sebenarnya datang dari para kepala program studi yang meminta keadilan”

      Maksud dari kata keadilan disini adalah hilangnya diskriminasi untuk mengenyam pendidikan.

      Keadilan ini refers ke orang-orang yang disabilitas mulai dari pendidikan tingkat rendah SD sampai perguruan tinggi. Yang di khususkan dalam koran Republika dalam beberapa hari yang lalu adalah disabilitas untuk yang fisik, dimana salah satunya adalah penyandang tuna netra.

      Gitu….

      1. hmmmm kok rada aneh ya kak. Kalo emang bener maksud dari “Keadilan” itu adalah “Hilangnya diskriminasi”, kenapa malah dicantumin persyaratan ya? Gak mudeng nih ehehehe. Bukannya kalo dicantumin persyaratan, malah gak ada keadilan alias munculnya diskriminasi ya? Hmmmm kerangka berpikirku yg salah, apa gmn ya? Apa aku kurang faham ya? ehehehe ya memang aku gak faham deng

        1. Nah….
          persyaratan itu kan aturan
          aturan itu kan membatasi
          kalau uda membatasi bukannya diskriminasi?
          kalau uda membatasi bukannya malah semakin terbatas dengan keterbatasan?

          Nice kritikan dan komentarnya mbak Ekka. Mungkin belum menjawab, saya sendiri juga bingung dan kurang paham, ehehe….hanya menulis ulang.

          Apakah ada yang bisa membantu kami untuk bisa memahami ini?

          Tooolooong kami bingung,
          HAhaha lol :p

          1. ya betul itu. Jd aku bingung apa maksud dari “Keadilan” itu.. Atau mungkin sang wartawan penulis artikel itu yg salah ketik atau salah mengartikan gitu jd di tulisannya muncul pernyataaan yg bikin bingung gitu? Atau memang seperti itu adanya ya? ckckckckck gak mudeng yaaaa…hehehehe….Membatasi kok dibilang keadilan ya..

            1. Tau juga ya….
              Iya membatasi kok dibilang keadilan….
              pernyataannya bikin bingung karena rancu….
              Se’ itu adalah bentuk dari tanggung jawab….
              Mungkin iya, mungkin juga bukan

              hanya penulis, editor (kalau ada) dan Tuhan
              bisa jadi penulis hanya mengikuti aturan atau suruhan, aku sering mendengar kalau jurnalis sering menulis dengan bertentangan pada hati nuraninya….

              Plus hanya dimanfaatkan oleh elit POLITIK

              1. maksud komentar saya mungkin iya mungkin bukan tu….

                ada kemungkinan penulis salah ketik atau salah mengartikan

    2. Kebenaran yang hakiki hanya ada di langit. kebenaran dan keadilan di atas bumi itu milik penguasa dan mayoritas yang jadi pemenang. jadi yang mendefinisikan keadilan itu ya mayoritas tersebut. Mungkin para pembuat kebijakan masih mengeneralisasi bahwa penyandang disabilitas itu ya seperti Cecep atau Yoyo di sinetron2 itu. Jadi perlu pengarahan agar tidak “terjeblos” sebab tak mampu menentukan nasib sendiri. Mudah-mudahan segera terbuka mata hati telinga para pembuat kebijakan. Mereka harus mau mampir ke Kartunet buat lihat diskusi2 kita. ya tapi senior2 disabilitas juga enggan sih diskusi dengan yang muda-muda. Masih ada gep antara golongan tua dan muda.

      1. Langit?
        mohon maap, boleh koreksi?
        Kebenaran itu hakiki dari Allah/Tuhan.

        Betul,
        Mungkin juga…
        Semoga ada jalan, semoga semuanya diberikan taufik dan hidayahnya.
        biasanya, senior2 disabilitas karena sudah berpengalaman, mereka cenderung menyombongkan dirinya dan menganggap disabilitas muda ngomong apa sih? kamu tahu apa? back tu aturan lagi yang suka bikin gep antara kita, padahal ini bisa di patahkan, kalau ada yang bisa menyadarkan dan menghubungkan mereka dengan komunikasi yang baik.

        Semoga ada jalannya yaaah

      2. hehehe jadi inget film masa lalu si cecep nih. ya dianggapnya kita gak mudeng apa-apa dan patut diarahin kali ya. ya kalo arahannya baik dan beralasan bagi kita sih gpp, tapi kalo arahan yg dibuat karena padnangan sekilas mata aja sih males juga deh

  4. mudah-mudahan diskriminatif tak tumbuh lagi dan mudah-mudahan bukan sekedar isu politik saja.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *