UANG NKRI MASIH MENDISKRIMINASI

Dihari kemerdekaan ke-69 yang akan jatuh pada tanggal 17 Minggu, BI akan mengeluarkan uang ‘NKRI’ yaitu uang yang menjadi simbol negara kesatuan republik Indonesia. Pemerintah menyatakan uang tersebut adalah uang dengan disain baru yang diakui kedaulatanya oleh pemerintah sebab pada disain uang baru tersebut terdapat tulisan ‘NKRI’ yang mencerminkan adanya keterlibatan langsung dnegara pada penerbitan mata uang baru. Menurut M. Chatib Basri selaku menteri keuangan menyatakan pada uang NKRI tidak lagi tertulis BI tetapi NKRI.. Masih menurut menteri keuangan bahwasanya pemerintah dimasa mendatang mempunyai peranan dalam menentukan kriteria dan bentuk mata uang rupiah yang akan diedarkan di Indonesia seperti yang termaktub pada UU no. 7 tahun 2011 mengenai mata uang.

Adapun ciri khas dari uang NKRI yang menjadi uang baru Indonesia adalah sebagai berikut: 1. Bahan: kertas khusus terbuat dari serat kapas 2. Ukuran: 151 mm x 65 mm 3. Warna dominan merah 4. Gambar Utama Tokoh proklamasi Dr. (H.C) Ir. Soerkarno dan Dr. (H.C) Drs Mohammad Hatta(. pada bagian muka Gedung MPR/DPR/DPD (bagian belakang). Untuk disainya: 1. Perubahan desain see through register/rectoverso 2. Frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia pada bagian muka dan belakang uang, berbeda dari yang saat ini beredar. 3. Perubahan penulisan nama dan gelar pahlawan (sesuai Keppres) 4. Perubahan lokasi tahun emisi dan tahun cetak 5. Perubahan penandatanganan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan dari yang sebelumnya hanya Dewan Gubernur Bank Indonesia. 6. Penambahan blok warna 7. Perubahan warna pada nomor seri 8. Perubahan ukuran huruf pada frasa Bank Indonesia.

Betapa senangnya ketika pada akhirnya negara Indonesia mempunyai uang NKRI sebagai uang yang berdaulat dan menjadi simbol persatuan republik ini. Akan tetapi, ternyata, uang NKRI yang menjadi mata uang baru negara ini tak menyentuh warga negara yang keberadaanya menjadi minor. Warga negara tersebut adalah penyandang disablitas netra. Padahal uang bersifat universal, tak memihak suatu kaum apalagi uang NKRI yang akan dikeluarkan nanti merupakan simbol kesatuan. Dari ciri-ciri yang ditunjukan bahwa uang NKRI masih mendiskriminasi warga negara penyandang disablelitas netra. Perubahan-perubahan yang terjadi masih bersifat visual. Tunanetra selama ini cukup kesulitan ketika mengidentifikasi nilai uang ketika bertransaksi. Ketidak jelasan bentuk dari satu mata uang kertas dengan uang kertas lain menjadi kendala untuk tunanetra, sehingga kadang terjadi tindak kriminalitas yang dialami tunanetra ketika bertransaksi. Dengan demikian apakah uang yang akan diekluarkan nanti pantas disebut uang NKRI? mengingat ciri pisik uang NKRI TERSEBUT MASIH MENDISKRIMINASI KELOMPOK WARGA NEGARA PENYANDANG DISABELITAS netra yang berdampak pada pembatasan akses perekonomian yang menjadi bagian kehidupan manusia.

sumber: uang-baru-di-hari-kemerdekaan

Last Updated on 6 tahun by Redaksi

Oleh Irfan Priadi

seorang tunanetra yang ingin bermanfaat untuk orang tua, keluarga, kaum disabilitas, komunitas, teman, dan negara

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *