Ada ‘Missing Link’ dalam Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Jakarta, Kartunet – Sejauh ini kuota minimal 1 persen pekerja dengan disabilitas di tiap perusahaan masih banyak yang belum memenuhi. Hal ini disebabkan karena adanya ketidak sinergisan antara kebutuhan perusahaan pada tenaga kerja disabilitas, dengan kapasitas dari pekerja dengan disabilitas itu sendiri.

Organisasi Buruh Internasional (ILO) menemukan banyak perusahaan yang kesulitan untuk mendapatkan pekerja dengan disabilitas. Padahal, Undang-undang tentang penyandang cacat 4/1994 mewajibkan 1% pekerja di sebuah perusahaan merupakan penyandang disabilitas.

Anggota program Better Work ILO Adhiyos Aulia Putra mengatakan, kecenderungannya adalah sering kali tidak ada penyandang disabilitas yang mendaftar dalam perekrutan kerja.

“Biasanya seperti itu. Respons awalnya adalah, tidak ada yang mendaftar. Kompleks sih, penyebabnya. Tapi yang pasti memang supply dan demand masih kurang. Jumlahnya yang dibutuhkan banyak sekali kalau kita hitung 1% total angkatan kerja yang kita punya,” kata Adhiyos di Jakarta (16-10)

Dia menambahkan, ILO melakukan pelatihan dan sosialisasi yang mendorong penyandang disabilitas berani melamar pekerjaan. Di sisi lain, ILO juga mengimbau perusahaan mempermudah akses penyandang disabilitas untuk bekerja.

Ini adalah persoalan klasik yang dihadapi dalam penyerapan tenaga kerja disabilitas. Di satu sisi perusahaan kerap mempersalahkan karena tak ada penyandang disabilitas yang melamar saat mereka membuka lowongan. Sedangkan di sisi penyandang disabilitas juga mengaku tak memperoleh informasi atau tak yakin kapasitas mereka mencukupi untuk lowongan dimaksud. Perlu ada langkah konkret dari pihak pemerintah sebagai regulator, masyarakat, dan juga perusahaan selaku pengguna tenaga kerja.(DPM)

sumber: Portal KBR

Last Updated on 7 tahun by Redaksi

Oleh Dimas Prasetyo Muharam

Pemimpin redaksi Kartunet.com. Pria kelahiran Jakarta 30 tahun yang lalu ini hobi menulis dan betah berlama-lama di depan komputer. Lulus dari jurusan Sastra Inggris Universitas Indonesia 2012, dan pernah merasakan kuliah singkat 3 bulan di Flinders University, Australia pada musim semi 2013. Mengalami disabilitas penglihatan sejak usia 12 tahun, tapi tak merasa jadi tunanetra selama masih ada free wifi dan promo ojek online. Saat ini juga berstatus PNS Peneliti di Puspendik Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Kunjungi blog pribadinya di www.dimasmuharam.com.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *