Anak Berkebutuhan Khusus tak Harus Belajar di SLB

Jakarta, Kartunet – Masyarakat awam masih banyak yang beranggapan bahwa anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas hanya dapat belajar di SLB atau Sekolah Luar Biasa. Padahal anggapan itu tidak benar, dan sudah banyak anak berkebutuhan khusus yang belajar dan berprestasi di sekolah umum/reguler.

Hal ini dijamin dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 70 tahun 2009 mengenai Pendidikan Inklusif. Negara menjamin tiap anak bangsa, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, untuk menuntut ilmu di sekolah manapun. Ada beberapa alasan mengapa pemerintah menyelenggarakan sistem pendidikan inklusif ini.

Baca:  Contoh Pelanggaran Kode Etik Psikologi

Pertama, jumlah SLB atau sekolah khusus yang terbatas, membatasi akses siswa berkebutuhan khusus apabila hanya boleh belajar di SLB. Sedangkan ada sekolah reguler yang letaknya lebih dekat dari rumah. Ini akan memperluas akses mereka pada pendidikan yang layak, dan tidak menjauhkan dari keluarganya.

Selain itu, pendidikan yang inklusif membuat siswa berkebutuhan khusus dapat berbaur langsung di masyarakat bersama teman-temanm ereka yang tidak berkebutuhan khusus. Ini dapat meningkatkan kemampuan sosial sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri. Lebih jauh, untuk siswa yang tidak berkebutuhan khusus juga akan meningkat empati dan rasa toleransinya, sebab sejak dini sudah berinteraksi dengan teman-teman lainnya yang berbeda kondisi fisik atau intelektual.

Negara sesungguhnya sudah memerintahkan tiap sekolah umum untuk mengakomodasi siswa berkebutuhan khusus yang ingin belajar di institusinya. Akan tetapi, pihak sekolah terkadang berdalih mereka belum siap dan merekomendasikan sekolah lain yang sudah pernah menerima siswa berkebutuhan khusus sebelumnya seperti SMA 66 Jakarta atau SMP 226 Jakarta di daerah Jakarta Selatan. Ini sebetulnya melanggar hak siswa dan sebaiknya diperjuangkan. Hasilnya ada beberapa sekolah yang mulai menerima seperti SMA 34 dan SMA 46 di Jakarta Selatan.

Jadi, tak perlu khawatir jika Anda atau keluarga Anda memiliki kebutuhank husus dan ingin melanjutkan belajar di sekolah umum. Negara sudah mengakomodasinya dan tinggal bagaimana Anda dapat meyakinkan pihak sekolah bahwa Anda memang mampu. Sudah banyak contoh sukses mereka yang belajar di sekolah umum, dan tentu Anda dapat lebih sukses lagi.(DPM)

Bagikan artikel ini
Dimas Prasetyo Muharam
Dimas Prasetyo Muharam

Pemimpin redaksi Kartunet.com. Pria kelahiran Jakarta 30 tahun yang lalu ini hobi menulis dan betah berlama-lama di depan komputer. Lulus dari jurusan Sastra Inggris Universitas Indonesia 2012, dan pernah merasakan kuliah singkat 3 bulan di Flinders University, Australia pada musim semi 2013. Mengalami disabilitas penglihatan sejak usia 12 tahun, tapi tak merasa jadi tunanetra selama masih ada free wifi dan promo ojek online. Saat ini juga berstatus PNS Peneliti di Puspendik Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Kunjungi blog pribadinya di www.dimasmuharam.com.

Articles: 313

One comment

Leave a Reply