Menuju Disabilitas Yang berkualitas.

Sejenak mengenal disabilitas. Disabilitas merupakan kata lain yang merujuk pada penyandang cacat atau difabel. Menurut UU No.4 Tahun 1997 Tentang penyandang cacat, penyandang cacat didefinisikan sebagai setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan secara selayaknya, yang terdiri dari Penyandang cacat fisik, Penyandang cacat… Lanjutkan membaca Menuju Disabilitas Yang berkualitas.