MENGATASI KETERBATASAN TANPA BATAS

Dana untuk Disabilitas kok dicuri? dan kenapa kami dipersulit?

Terakhir diperbaharui 8 tahun oleh Sapto Kridayanto

Kelompok disabilitas yakni Bandung Independent Leaving Center (Bilic), PPDI dari Nusa Tenggara Barat (NTB), LK3AD dari NTB, HWDI dari Makassar dan Lombok Tengah, SAPDA dari Yogyakarta, serta Yayasan Mitra dari Jakarta menyampaikan kepada KPK mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan fasilitas bantuan bagi kalangan disabilitas.

Hal ini membuat KPK terkaget.

Yuyun Yuningsih seorang Direktur Utama di Bilic mengatakan bahwa ada indikasi tindak pidana korupsi terkait sejumlah program pemerintah untuk kaum disabilitas. Salah satunya, adalah program pemerintah yang memberikan bantuan Rp 300.000 per bulan bagi setiap penyandang cacat kategori berat.

Seharusnya uang bantuan diberikan setiap bulan, akan tetapi uang bantuan justru dibagi-bagikan setiap tiga bulan.

Selain itu, ada pemotongan dana yang diduga dilakukan dinas sosial.

Bukan hanya itu, Yuyun dan kawan-kawan juga melaporkan persoalan terkait program bantuan lainnya, termasuk bantuan sosial dari sejumlah kementerian.

Padahal, jumlah disabilitas di Indonesia menurut WHO sebesar 12-14 persen. Lebih-lebih, penyandang disabilitas kini sebagiannya menderita karena tidak sungguh-sungguh diperhatikan oleh pihak berwenang.

Sumber :
Facebooknya sdr Bagus Utomo yang melink ke http://nasional.kompas.com/read/2014/06/10/1823538/KPK.Syok.Terima.Laporan.Korupsi.Dana.Fasilitas.untuk.Disabilitas.

Catatan :
Ya Allah ini, pantes faslitas untuk disabilitas hilang dan tidak ada, perhatian juga. Kemanakah lari empati? Uang kenapa membutakan?

Beri Pendapatmu di Sini
Baca juga:  Kesalahpahaman Program Inklusif di Indonesia