Menaker: Masalah Disabilitas Urusan Semua Pihak

Penyandang disabilitas demonstrasi di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, (Republika/Yasin Habibi)
Solo, Kartunet – Persoalan disabilitas masih dianggap sebagai urusan bidang sosial saja. Padahal banyak bidang lain yang juga perlu menaruh perhatian, salah satunya di soal tenaga kerja.

Dikutip dari Republika, dalam kunjungannya ke acara Job Expo untuk penyandang disabilitas di Solo (1-11), Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Muh Hanif Dhakiri mengatakan sebenarnya masih banyak peluang kerja di perusahaan yang menampung para disabilitas, tetapi pada umumnya mereka itu menutup diri untuk tenaga kerja tersebut.

Menurut perundangan yang berlaku, dlaam UU No 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, sebuah perusahaan yang mempekerjakan 100 karyawan minimal harus ada satu pekerja penyandang disabilitas. Akan tetapi kenyataan di lapangan aturan ini masih banyak yang dilanggar, kata Muh Hanif Dhakiri ketika membuka acara Job Expo untuk penyandang disabilitas.

“Saya nanti akan meminta laporan-laporan secara konkrit mengenai masalah tenaga kerja ini dan bukan capaian di atas kertas saja, tetapi benar-benar sesuai di lapangan. Kalau hanya laporan, nanti Republik ini hanya laporan di atas kertas saja,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Ia mengatakan bahwa untuk mengetahui kepastian itu semua harus mengecek secara langsung di lapangan, sehingga mengerti sebenarnya. “Jangan hanya percaya laporan-laporan di atas kertas saja, tetapi semua aparat juga harus turun lapangan,” katanya.

Menyinggung mengenai masalah disabilitas, Menaker berpendapat ini merupakan tanggung jawab semua, dan mereka itu juga ingin berbakti kepada bangsa dan negara, untuk itu juga harus diberikan fasilitas sesuai kemampuannya masing-masing.

Menaker mengatakan bahwa sesuai laporan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) penyandang disabilitas di dunia ada 15 persen atau 1 miliar jiwa dari jumlah penduduk di bumi, dan ini semua juga perlu perhatian.

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan untuk penyandang disabilitas di daerah ini sekarang bisa belajar di sekolah umum baik dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai SMU/SMK. “Solo merupakan kota inklusi”, ujar wali kota yang pernah mendampingi Joko Widodo saat masih memimpin Surakarta.

“Penyandang disabilitas itu merupakan tanggung jawab kita bersama, karena sesuai Undang-Undang mereka itu juga mempunyai hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya, untuk itu maka juga harus diberikan kesempatan untuk segala hal sesuai kemampuannya,” katanya.

Perlu upaya bersama dari berbagai pihak untuk mengatasi tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas. Tantangan multidimensi dari mulai ekonomi, tenaga kerja, pendidikan, politik, hingga sosial dialami secara berbarengan pada diri penyandang disabilitas. Semoga, pemerintahan baru makin sensitif dan berusaha optimal untuk perbaikan kesejahteraan dan kemandirian mereka.(DPM)

sumber: Republika 1 November 2014

Last Updated on 2 tahun by Redaksi

Oleh Dimas Prasetyo Muharam

Pemimpin redaksi Kartunet.com. Pria kelahiran Jakarta 30 tahun yang lalu ini hobi menulis dan betah berlama-lama di depan komputer. Lulus dari jurusan Sastra Inggris Universitas Indonesia 2012, dan pernah merasakan kuliah singkat 3 bulan di Flinders University, Australia pada musim semi 2013. Mengalami disabilitas penglihatan sejak usia 12 tahun, tapi tak merasa jadi tunanetra selama masih ada free wifi dan promo ojek online. Saat ini juga berstatus PNS Peneliti di Puspendik Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Kunjungi blog pribadinya di www.dimasmuharam.com.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *