Perjuangan Disabilitas Melawan Diskriminasi Maskapai

Depok – Diskriminasi kembali dialami oleh penyandang disabilitas. Keharusan menandatangani surat keterangan sakit serta pernyataan bahwa pihak maskapai tidak akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada penumpang disabilitas, masih saja diberlakukan oleh maskapai-maskapai domestik. Terakhir, Cucu Saidah-seorang pengguna kursi roda-mengalami tindakan serupa. Tak hanya menandatangani surat keterangan sakit, Cucu pun mengalami kerugian karena kursi rodanya mengalami kerusakan setelah mengikuti penerbangan dengan Garuda Indonesia. Perlakuan terhadap Cucu Saidah ini, dinilai mencerminkan bahwa Garuda Indonesia sebagai maskapai nasional, PT Gapura Angkasa sebagai penyedia layanan bandar udara, PT Angkasa Pura sebagai pengelola bandar udara dan Kementerian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebagai perumus dan pelaksana kebijakan tidak memiliki prosedur yang sesuai dengan standarisasi internasional bagi penyandang disabilitas.

Kejadian ini memancing Cucu melakukan tindakan tegas. Dengan didukung oleh YLBHI dan rekan rekan penyandang disabilitas, wanita yang kini menjabat sebagai Disability Right Coordinator di Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) itu membuat petisi di www.change.org agar Garuda menghentikan peraturan diskriminatif tersebut. Petisi ini telah mendapatkan tak kurang dari 300 dukungan. Kemudian, YLBHI juga memfasilitasi untuk mengadakan konferensi pers dan melemparkan somasi kepada Garuda Indonesia. Lantas, dengan cepat Garuda pun memberikan tanggapan positif. Sejumlah media memaparkan bahwa Faik Fahmi selaku Direktur Pelayanan GIA meminta maaf dan berjanji akan melakukan perbaikan pada layanan mereka serta menambah fasilitas agar lebih aksesibel bagi penyandang disabilitas.

Diskriminasi pada layanan penerbangan memang bukan hal baru bagi penyandang disabilitas. Pada lima tahun terakhir, tercatat ada tujuh kasus diskriminasi yang terangkat ke publik. Ini belum termasuk kasus-kasus lain yang tidak terpublikasi. Pendekatan personal telah sering kali dilakukan oleh aktivis-aktivis disabilitas demi mendorong terciptanya kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas, dalam hal ini berkaitan dengan layanan penerbangan. Namun sejauh ini upaya tersebut tak memberikan hasil yang diharapkan.

Kali ini Cucu Saidah melakukan tindakan yang terbilang berani. Agaknya ia mulai jengah dengan layanan maskapai domestik yang masih saja menganggap disabilitas sama dengan orang sakit. Jika biasanya tak pernah ada tanggapan berarti, kali ini Cucu berhasil membuat pihak-pihak terkait layanan penerbangan “menoleh” pada disabilitas. Tak hanya itu, Kepala Biro Humas Kemensos, Benny Setia Nugraha pun turut angkat bicara. Ia memaparkan, bila ada kejadian semacam ini berarti instansi tersebut telah mengabaikan hak-hak penyandang disabilitas yang telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Kovensi Hak-hak Penyandang Disabilitas.

Meski tengah mendapat dukungan dan tanggapan positif , Cucu tak segera berpuas diri. Melalui jejaring sosial, ia tetap mengingatkan rekan-rekannya sesama penyandang disabilitas agar tetap siaga mengawasi proses perbaikan yang dijanjikan oleh pihak Garuda. Tentu sebongkah harapan telah tergenggam untuk terciptanya kesataraan hak penyandang disabilitas. Sosialisasi hak-hak penyandang disabilitas, khususnya perihal aksesibilitas bertransportasi harus lebih ditingkatkan agar pengetahuan layanan inklusif tersebut tidak hanya diketahui oleh jajaran direksi, tapi hingga ke seluruh petugas lapangan. Dengan demikian, penyandang disabilitas dapat bepergian dengan pesawat terbang secara mandiri dan merasa nyaman sepanjang perjalanan mereka.

Perjalanan masih panjang. Perjuangan menciptakan Indonesia yang inklusif memang tak bisa hanya di mulut saja. Tindakan nyata dan berani seperti yang dilakukan oleh Cucu Saidah patut mendapat acungan jempol serta menjadi panutan. Semoga apa yang telah dilakukan Cucu kali ini dapat membantu terhapusnya diskriminasi di tanah air, tak hanya dalam pelayanan penerbangan, tetapi juga dalam segala lini kehidupan bermasyarakat. (RR)

Editor: Muhammad Yesa Aravena

Last Updated on 10 tahun by Redaksi

Oleh Ramadhani Ray

Literature lover, disability issues campaigner, Interest to learn something new through reading, training, and traveling.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *