Sri Lanka Susun Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas

Kolombo – Tiap negara memiliki peran sentral dalam sebuah negara untuk melindungi dan mensejahterakan seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. Di antara itu adalah para penyandang disabilitas yang posisinya termarginalkan dalam masyarakat. Salah satu negara yang terus memperbaiki kebijakan-kebijakannya pada penyandang disabilitas adalah Sri Lanka dengan inisiatif perumusan Rancangan Aksi Nasional (RAN) Penyandang Disabilitas di tahun 2014.

Mentri Sosial Sri Lanka, Felix Perera, telah mengajukan rekomendasi mengenai perumusan RAN Penyandang Disabilitas untuk diberlakukan di seluruh negeri, dan kabinet telah memberikan persetujuannya. Menurut Perera, dana sebesar 65 milyar Rupee Sri Lanka dialokasikan dalam anggaran jangka menengah 2014-2016 untuk pelaksanaan kebijakan pemerintah terkait penyandang disabilitas. Negara yang terletak di kawasan Asia Selatan ini memaksudkan RAN yang dibuat agar bertujuan mengintegrasikan penyandang disabilitas ke dalam masyarakat sebagai bagian yang sama pentingnya.

Lantas, bagaimana dengan Indonesia? Republik yang meratifikasi Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Convension on the Rights of Person with Disability) sejak hampir tiga tahun yang lalu, telah memiliki RAN Penyandang Disabilitas yang dikoordinasi oleh Kementrian Sosial RI. Namun, pelaksanaan isi RAN dirasakan belum optimal, dan masih berkutat pada taraf sosialisasi kepada tiap pemangku kepentingan. Semoga Indonesia semakin meningkat taraf kesadarannya, dan menempatkan penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat yang tak terpisah.(DPM)

sumber: Colombo Page

Last Updated on 4 tahun by Redaksi

Oleh Dimas Prasetyo Muharam

Pemimpin redaksi Kartunet.com. Pria kelahiran Jakarta 30 tahun yang lalu ini hobi menulis dan betah berlama-lama di depan komputer. Lulus dari jurusan Sastra Inggris Universitas Indonesia 2012, dan pernah merasakan kuliah singkat 3 bulan di Flinders University, Australia pada musim semi 2013. Mengalami disabilitas penglihatan sejak usia 12 tahun, tapi tak merasa jadi tunanetra selama masih ada free wifi dan promo ojek online. Saat ini juga berstatus PNS Peneliti di Puspendik Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Kunjungi blog pribadinya di www.dimasmuharam.com.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *