
BERITA
Ini Alasan UU Penyandang Cacat Perlu Revisi
01/02/2013
|
Jakarta, Kartunet.com – UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat saat ini. Komnas HAM beserta para aktivis isu disabilitas
Read More