DPR Harus Akomodasi Hak Penyandang Disabilitas di RUU KUHAP

JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) oleh DPR dinilai belum optimal. DPR harus pertimbangkan hak penyandang disabilitas di RUU KUHAP. RUU tersebut belum memiliki ketentuan dan prosedur yang jelas mengenai penanganan kasus hukum yang menimpa penyandang disabilitas. Dilansir dari Kompas.com, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyerukan kepada DPR agar… Lanjutkan membaca DPR Harus Akomodasi Hak Penyandang Disabilitas di RUU KUHAP