Dimensi & Lingkup Perjuangan Disabilitas

Depok – Komunitas disabilitas di ibukota diuntungkan dengan kedekatannya dengan pusat kekuasaan, lembaga-lembaga hukum dan kebijakan berlingkup nacional serta dukungan sumber daya manusia yang unggul, jejaring perjuangannya yang luas di dalam kota dengan komunitas-komunitas lain, baik yang bergerilya di dunia nyata ataupun yang melantangkan suara di dunia maya. Dengan kondisi ini, maka pendobrakan di lapangan pemikiran, protes, argumentasi, dan advokasi menjadi lebih efektif.

Gulir perjuangan di ranah pemikiran ini bahkan jauh lebih penting dari aksi-aksi kolektif yang pernah ditempuh oleh komunitas disabilitas. Aksi-aksi itu bukannya tidak penting untuk “menyadarkan” publik dan pembuat kebijakan tentang ketimpangan implementasi “aksesibilitas” yang terhitung sejak 16 tahun lalu masih belum begitu kentara gereget keberlakuannya. Aksi-aksi itu tetap diperlukan untuk menyegarkan tubuh rohani gerakan dari sekedar abstraksi menjadi konkret, dari solidaritas hati menjadi pertemuan dan solidaritas fisik, dari “kamar” ke “jalanan”.

Baca:  Jogja Kota Inklusi

Akan tetapi, sayangnya Ibu kota yang suntuk terlalu sibuk memerhatikan pusaran-pusaran yang begitu banyak dan rutin di tubuhnya. Alur waktu yang rapat dan egois terlalu deras bagi aksi-aksi “kecil” untuk dicatatkan dalam sejarah. Ibu kota hanya mau peduli pada apa yang membuatnya gempita atau justru trauma.

Gulir upaya yang langsung menohok ke inti kebijakan dan implementasinya lebih tepat untuk konteks ibu kota. Di ranah hukum ada desakan untuk mengganti UU No. 4 Tahun 1997 yang dianggap sudah harus direvisi. Sampai tahun 2012 kemarin diberitakan bahwa Rancangan UU disabilitas yang baru ternyata belum menjadi prioritas agenda pembahasan DPR. Hal ini jelas mengecewakan.

Padahal, UU yang sudah ada itu pun lebih merupakan wacana di atas kertas. Aksesibilitas, kesejahteraan sosial dan kesetaraan yang menjadi tema UU No. 4 Tahun 1997 pada akhirnya harus lebih kuat digemakan (dan sekaligus dikritisi) oleh komunitas disabilitas sendiri.

Dari Pusat ke Daerah

Corak permasalahan akan berbeda dari satu daerah ke daerah yang lain. Aksesibilitas yang merupakan isu nasional mungkin kurang penting bagi penyandang disabilitas di daerah-daerah yang lebih membutuhkan lapangan pekerjaan. Kesadaran untuk berkumpul dan melancarkan agenda bisa jadi hanya bisa dilakukan di ibu kota atau di kota-kota besar lainnya, yang kebetulan berbasis mahasiswa dan alumni perguruan tinggi. Bagaimana dengan penyandang disabilitas di desa-desa yang mungkin sulit mendapatkan alat-alat bantu yang tidak terjangkau harganya, atau kesulitan belajar bahasa isyarat atau aksara braille, atau lain-lain keterampilan yang sifatnya mendasar bagi penyandang disabilitas. Keberhasilan di “pusat,” kelak di suatu hari, seyogyanya dilanjutkan ke pelosok-pelosok daerah lain yang juga membutuhkan perhatian, pembinaan, dan advokasi.

Baca:  Sekolah Inklusi Perwujudan Semboyan Bhineka Tunggal Ika

Dari Lokal Menuju Jejaring

Jejaring adalah agenda tingkat lanjut setelah penguatan lokal-lokal dilakukan. Jejaring ini pada dasarnya bisa bersifat formal atau informal, tergantung kekuatan lokal-lokal dalam menggalang kohesivitas pada komunitas masing-masing.

Dengan jejaring maka ta’awun (bantu membantu) antar satu lokal dengan lokal yang lain lebih mudah dikomunikasikan. Subsidi silang sumber daya (keuangan, keterampilan, manusia, dan seterusnya) menjadi lebih terkoordinasi dan ringan. Kelompok-kelompok pendukungan di luar komunitas disabilitas sendiri, baik pemerintah atau non-pemerintah, sudah tahu ke mana mengalamatkan sokongannya. Pada akhirnya, bahkan jejaring ini kelak akan dapat menjangkau lembaga-lembaga internasional, yang mungkin jauh lebih berdaya dan lebih efektif bergerak di tataran antar-negara, apalagi di lingkup nasional.

Mari kita terus giatkan perjuangan menembus berbagai ranah dimensi. (dfr)

Editor: Muhammad Yesa Aravena

Bagikan artikel ini
Redaksi
Redaksi

We provide information, news, articles, opinion, and tutorial that not only inspire you, but also encourage yu to contribute in building Indonesian inclusive society.

Articles: 70

Leave a Reply