Wajar Jika Penyandang Disabilitas Pilih Golput?

Wajar Jika Penyandang Disabilitas Pilih Golput (gambar sosialisasi Pemilu oleh KPU ke penyandang disabilitas)

Jakarta – Apa betul wajar jika para penyandang disabilitas pilih golput di Pemilu 2019? Di tengah maraknya isu golput atau tidak memilih yang banyak dibicarakan oleh para Vlogger dan public figure di ranah online yang terkesan “pintar”, para penyandang disabilitas yang memiliki hak suara pun dapat terancam banyak yang golput. Mari kita simak alasannya.

Hambatan utama yang menyebabkan para penyandang disabilitas berpotensi untuk golput adalah soal aksesibilitas. Mulai dari tempat pemilihan (TPS) sampai kertas suara yang tidak menerapkan standar aksesibilitas. Misal pada pengaturan TPS yang aksesibel untuk para penyandang disabilitas fisik, khususnya yang menggunakan kursi roda. Sudah ada aturannya oleh KPU bagaimana agar mereka mudah saat menuju ke lokasi TPS, mengambil kertas suara, masuk ke bilik suara, dan mencoblos pilihannya. Namun jika standar seperti tinggi meja, lebar bilik suara, dan adanya ramp atau bidang miring untuk menuju ke TPS diabaikan, maka para pemilih disabilitas ini dapat ikutan jadi golput juga.

Lalu pada kertas suara yang tidak aksesibel dapat membuat calon pemilih yang tunanetra pun berpotensi golput. Untuk dapat menggunakan hak suaranya dengan Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (LUBER) seorang tunanetra dibantu dengan template braille pada kertas suaranya. Jadi dengan alat tersebut, maka seorang tunanetra dapat menelusuri dan mengetahui letak kandidat atau partai yang ingin dipilih. Namun sayangnya template braille hanya memungkinkan untuk kertas suara yang jumlah pilihannya tidak terlalu kompleks seperti pemilihan presiden. Sedangkan untuk pemilihan legislatif DPR RI dan DPRD yang jumlah calonnya sampai puluhan atau ratusan, maka akan sulit jika dibuatkan template braille. Hal ini tentu dapat berpeluang membuat para tunanetra golput atau tidak menggunakan hak suaranya dengan optimal, apalagi jika ketika masuk ke bilik suara belum tahu siapa kandidat yang ingin dipilih.

Alasan lainnya adalah males. Ya para penyandang disabilitas bisa jadi golput karena males ke TPS saat hari pemilihan karena merasa nanti akan kesulitan jika datang ke TPS, tidak tahu siapa yang akan dipilih, atau merasa suaranya tidak penting untuk mengubah keadaan bangsa dan negara. Hal ini tentu saja sangat berbahaya karena mereka bisa jadi golput karena kurangnya informasi.

Tentu penulis tidak akan pernah menyarankan untuk golput, atau membuat golput menjadi pilihan yang masuk akal buat kita. Pilihan untuk tidak golput menjadi sangat penting, apalagi buat para penyandang disabilitas sebagai kelompok minoritas.

Pertama, memilih di Pemilu adalah hak konstitusional sebagai warga negara. Jika masih ingin dianggap warga negara yang sah, optimalkan dong hak yang diberikan ini. Apalagi di tengah masih diperjuangkannya hak-hak penyandang disabilitas di bidang pendidikan, lapangan kerja, usaha, dll, masa sih ada hak yang apabila digunakan dapat mengubah agar hak-hak lainnya itu jadi lebih baik lagi ingin disia-siakan?

Kedua, penyelenggaraan Pemilu itu pakai dana dari APBN, dan salah satu sumber pendapatannya yaitu dari pajak. Hello, kita sudah bayar pajak setiap waktu lho guys. Mungkin kamu belum sadar. Bahwa ada sebagian uang yang dipotong sebagai pajak dari gaji yang diterima tiap bulan, dari honor kamu manggung musik tiap malam, atau uang yang tersimpan di tabungan kamu. Selain itu, dari barang-barang yang kamu beli, itu sudah termasuk sejumlah pajak yang ditambahkan oleh penjual dari harga yang dibayar. Jadi masih mau golput sehingga uang kamu yang dikontribusikan ke negara berupa pajak itu jadi sia-sia?

Ketiga, jika alasannya karena kurang informasi dan tidak tahu siapa yang ingin dipilih itu tentunya tidak relevan lagi, khususnya buat generasi zaman now. Sudah sangat mudah mencari informasi mengenai para kandidat melalui internet. Semua rekam jejak mereka dapat ditelusuri oleh mbah Google. Apalagi saat ini ada platform online www.pintarmemilih.id yang lebih memudahkan lagi untuk mengetahui daftar kandidat yang dapat dipilih di daerah pemilihan tempat kamu tinggal.

Lebih tak beralasan lagi jika penyandang disabilitas golput padahal ada sejumlah caleg penyandang disabilitas di Pemilu 2019 ini. Mereka tersebar di berbagai partai, dan tentu dapat jadi pertimbangan yang menarik apabila kamu memilih para caleg tersebut. Sebab para caleg disabilitas ini tentu salah satu fokus perhatian mereka adalah untuk memperjuangkan isu-isu disabilitas.

Dengan demikian, tak ada alasan yang wajar sebetulnya untuk penyandang disabilitas golput atau tidak memilih di Pemilu 2019. Ayo gunakan hak pilihmu, katakan tidak pada golput, sebab satu suaramu dapat mengubah Indonesia menuju lebih inklusif lagi. (DPM)

Last Updated on 5 tahun by Dimas Prasetyo Muharam

Oleh Dimas Prasetyo Muharam

Pemimpin redaksi Kartunet.com. Pria kelahiran Jakarta 30 tahun yang lalu ini hobi menulis dan betah berlama-lama di depan komputer. Lulus dari jurusan Sastra Inggris Universitas Indonesia 2012, dan pernah merasakan kuliah singkat 3 bulan di Flinders University, Australia pada musim semi 2013. Mengalami disabilitas penglihatan sejak usia 12 tahun, tapi tak merasa jadi tunanetra selama masih ada free wifi dan promo ojek online. Saat ini juga berstatus PNS Peneliti di Puspendik Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Kunjungi blog pribadinya di www.dimasmuharam.com.

2 komentar

  1. Anda sangat memperhatikan saudara kita yg disabilitas, bagus dan semoga apa yg anda tulis bisa jadi kenyataan di suatu saat nanti.
    Amin.

    1. terima kasih sudah membaca ya. Sebab isu disabilitas adalah isu kita bersama.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *