Simpang Siur Populasi Disabilitas di Indonesia

Jakarta – Mengetahui jumlah populasi penyandang disabilitas di lingkungan masyarakat Indonesia merupakan hal yang sulit. Selain disebabkan oleh kurang mendukungnya akomodasi dan luasnya wilayah survei, ada juga faktor minimnya pengetahuan dan kesadaran pemerintah dan masyarakat tentang disabilitas, khususnya di daerah pedalaman. Hal ini menyebabkan keberadaan kaum disabilitas seringkali tak terdeteksi, karena selama ini survei sering dilakukan hanya dari lembaga pendidikan berkebutuhan khusus, panti-panti sosial atau yayasan/LSM yang mengurusi kebutuhan kaum disabilitas.

Menurut data dari Kementerian Sosial RI, pada tahun 2011, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 3,11%, atau sebesar 6,7 juta jiwa. Sedangkan menurut Kementerian Kesehatan RI, jumlah penyandang disabilitas lebih besar, yaitu: 6% dari total populasi penduduk Indonesia. Akan tetapi, bila mengacu pada standar Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO) yang lebih ketat, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 10 juta jiwa, sementara rata-rata jumlah penyandang disabilitas di negara berkembang sebesar 10% dari total populasi penduduk.

Berdasarkan survei dari PT Surveyor Indonesia (Persero), jumlah populasi penyandang disabilitas tertinggi berada di Provinsi Jawa Barat, sekitar 50, 90%, sedangkan populasi terendah berada di Provinsi Gorontalo, sekitar 1,65%.

Menurut data terbaru ( Juli 2012), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia tercatat sebagai berikut:

• Tunanetra                       : 1.749.981 jiwa

• Tunarungu/wicara          :    602.784 jiwa

• Tunadaksa                      : 1.652.741 jiwa

• Tunagrahita                    :    777.761 jiwa

Sedangkan berdasarkan jenis kelamin, jumlah populasi penyandang disabilitas laki-laki lebih banyak, yaitu sekitar 57,96%.

Di Jakarta sendiri, yang notabene merupakan kota terbesar di Indonesia, terdapat  sekitar 21.000 jiwa penyandang disabilitas. Data ini akan terus meningkat, mengingat umur penduduk semakin menua, epidemologi ke arah kronik degeneratif, kecelakaan, bencana alam dan lain sebagainya.

Tetapi menurut Dirjen Kerja Sama Bileteral Kementerian Luar Negeri, Hasan Kleib, pada November 2012 lalu, data pemerintah tentang penyandang disabilitas di Indonesia tidaklah valid, sehingga menyulitkan program-program kerja pemerintah untuk kaum disabilitas. Selama ini, data hanya didapat berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), bahwa jumlah penyandang disabilitas  di bawah 5%, tetapi ada juga yang menyatakan hanya 1%, 10% bahkan ada di atas 15%. Selain itu, banyaknya penyandang disabilitas yang tidak terdeteksi juga menyulitkan dalam mengetahui jumlah populasi yang sebenarnya, antara lain disebabkan oleh sulitnya akomodasi, minimnya pengetahuan masyarakat sekitar tentang disabilitas, dan juga masih banyaknya orangtua/keluarga yang malu memiliki anak dengan disabilitas sehingga menyembunyikan mereka.

Agar data populasi penyandang disabilitas bisa valid, sebaiknya pemerintah dan masyarakat mengikutkan dan memenuhi hak mereka, baik hak berpendidikan, hak bekerja, hak berpolitik dan hak-hak sebagai penduduk NKRI lainnya. (MIT)

*Artikel disadur dari berbagai sumber

Editor: Muhammad Yesa Aravena

Last Updated on 9 tahun by Redaksi

Oleh Riqo ZHI

President of Kartunet Community 2013 - 2015, admin of Riqo.info, You can also contact me through:Twitter: @IMRiqoFacebook: Riqo ZHI.Email: Contact@riqo.info

4 komentar

  1. Halo, saya atikha. Mahasiswa Telkom University. Saya sedang penelitian tentang topik ini dan membutuhkan data mengenai sumber-sumber valid dari tulisan Anda. Bolehkah saya meminta referensinya ?
    Kalau boleh, mohon hubungi saya via email ke tikhanvsy@gmail.com
    Terima kasih

  2. Halo, saya Sari. Mahasiswa IPB. Saya sedang penelitian tentang topik ini dan membutuhkan data mengenai sumber-sumber valid dari tulisan Anda. Bolehkah saya meminta referensinya ?
    Terima kasih

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *