Jakarta Selatan Salurkan 200 Tenaga Kerja Disabilitas

Jakarta, Kartunet – Perundangan menetapkan bahwa minimal 1 dari 100 pekerja dalam sebuah perusahaan diisi oleh penyandang disabilitas. Maka dari itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong perusahaan-perusahan di wilayahnya untuk mempekerjakan para penyandang disabilitas sesuai dengan aturan yang diterbitkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. “Minimal satu persen dari jumlah karyawan, dan di Jakarta masih terbatas,”… Lanjutkan membaca Jakarta Selatan Salurkan 200 Tenaga Kerja Disabilitas

Ada ‘Missing Link’ dalam Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Jakarta, Kartunet – Sejauh ini kuota minimal 1 persen pekerja dengan disabilitas di tiap perusahaan masih banyak yang belum memenuhi. Hal ini disebabkan karena adanya ketidak sinergisan antara kebutuhan perusahaan pada tenaga kerja disabilitas, dengan kapasitas dari pekerja dengan disabilitas itu sendiri. Organisasi Buruh Internasional (ILO) menemukan banyak perusahaan yang kesulitan untuk mendapatkan pekerja dengan… Lanjutkan membaca Ada ‘Missing Link’ dalam Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Pekerjakan Penyandang Disabilitas, 10 Perusahaan ini Dapat Penghargaan

Jakarta, Kartunet – Tak banyak perusahaan yang sudah mulai merekrut penyandang disabilitas sebagai tenaga kerja. dari jumlah yang sedikit itu, perlu mendapat apresiasi sebagai stimulus. Salah satunya adalah Kementrian Ketenagakerjaan yang memberikan penghargaan untuk 10 perusahaan Indonesia untuk kontribusinya. Penghargaan ini diberikan pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan motivasi serta kepedulian dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial… Lanjutkan membaca Pekerjakan Penyandang Disabilitas, 10 Perusahaan ini Dapat Penghargaan