Tag tenaga kerja disabilitas

Jakarta Selatan Salurkan 200 Tenaga Kerja Disabilitas

Jakarta, Kartunet – Perundangan menetapkan bahwa minimal 1 dari 100 pekerja dalam sebuah perusahaan diisi oleh penyandang disabilitas. Maka dari itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong perusahaan-perusahan di wilayahnya untuk mempekerjakan para penyandang disabilitas sesuai dengan aturan yang diterbitkan Kementerian…

Baca SelengkapnyaJakarta Selatan Salurkan 200 Tenaga Kerja Disabilitas

Pekerjakan Penyandang Disabilitas, 10 Perusahaan ini Dapat Penghargaan

Jakarta, Kartunet – Tak banyak perusahaan yang sudah mulai merekrut penyandang disabilitas sebagai tenaga kerja. dari jumlah yang sedikit itu, perlu mendapat apresiasi sebagai stimulus. Salah satunya adalah Kementrian Ketenagakerjaan yang memberikan penghargaan untuk 10 perusahaan Indonesia untuk kontribusinya. Penghargaan…

Baca SelengkapnyaPekerjakan Penyandang Disabilitas, 10 Perusahaan ini Dapat Penghargaan