Kemerdekaan untuk Semua: Menghapus Praktik Institusionalisasi di Panti Sosial

Hari ini kita rayakan kemerdekaan Indonesia. Namun, sebagian dari warga negara, para penyandang disabilitas mental, kemerdekaan mereka dirampas melalui pengurungan di panti-panti sosial yang serupa penjara.

 

Pengurungan paksa Penyandang Disabilitas di panti-panti sosial disebut dengan institusionalisasi. Ingatlah, selama ada yang dirampas kemerdekaannya melalui institusi panti yang membatasi, maka kemerdekaan sejati belum tercapai.

 

Tak ada cara lain untuk memerdekakan mereka yang dikurung selain dengan membebaskan mereka dari kurungan. Upaya untuk mengubah sistem institusi panti yang memenjarakan menjadi sistem yang memungkinkan penyandang disabilitas hidup merdeka disebut dengan Deinstitusionalisasi.

Baca:  Strategi KPU Agar Pemilu Ramah Penyandang Disabilitas

 

Deinstitusionalisasi bukan sekadar wacana, melainkan sebuah alternatif untuk memerdekakan saudara-saudara kita dari sistem yang mengurung mereka dalam ketidakberdayaan.

 

Mari kita bersatu untuk mengakhiri praktik-praktik yang mengkhianati nilai-nilai kemanusiaan, dan memastikan bahwa kemerdekaan adalah hak setiap individu, tanpa terkecuali.

 

Ketua perhimpunan jiwa sehat: Yeni Rosa Damayanti

 

Bagikan artikel ini
Redaksi
Redaksi

We provide information, news, articles, opinion, and tutorial that not only inspire you, but also encourage yu to contribute in building Indonesian inclusive society.

Articles: 72

One comment

  1. ya sudah waktunya negara konsisten dengan komitmen untuk membangun masyarakat yang inklusif. bahwa support terbaik untuk seorang penyandang disabilitas adalah dekat dengan lingkungan dan keluarga yang mencintainya. Perlu ada dukungan anggaran dan kebijakan yang dapat menunjang rehabilitasi berbasis masyarakat tersebut.

Leave a Reply