Tangerang, Kartunet – Pilkada 2017 tinggal menghitung hari. Jika daerahmu termasuk 101 lokasi akan diselenggarakannya Pilkada pada 15 Februari, kamu harus memastikan jika namamu sudahm asuk dalam DPT atau daftar Pemilih Tetap. Namun jika namamu tidak masuk DPT, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan solusinya berikut.
Pertama, pastikan bahwa kamu sudah masuk Daftar Pemilih Tetap. DPT ini sudah ditetapkan oleh KPU sejak Desember tahun lalu, jadi yang dapat kamu lakukan adalah cek namamu di papan pengumuman yang ada di keluarahan setempat, atau via online di sini. Masukan NIK atau Nomer Induk Kependudukan, dan jika kamu masuk dalam DPT, maka data kamu akan muncul di sana. Untuk pengguna screen reader tak perlu khawatir karena situs KPU cukup accessible kok.
Lalu jika namamu tidak masuk dalam DPT tak perlu khawatir. Kamu tetap dapat memilih pada 15 Februari nanti hanya saja waktu memilihnya antara jam 12:00 hingga 13:00 waktu setempat. Syaratnya yaitu dengan menunjukkan E-KTP yang menunjukkan bahwa kamu memang warga RT/RW lokasi TPS yang kamu datangi.
Jika belum punya E-KTP, segera datang ke dinas kependudukan dan catatan sipil untuk mendapatkan surat keterangan bahwa kamu memang berdomisili di daerah tempat tinggalmu. Surat keterangan atau suket ini juga berlaku sah untuk dapat memilih dengan menunjukkan ke petugas di TPS.
Dua mekanisme tersebut menjamin hak pilihmu tetap dapat digunakan meski namamu tidak masuk dalam DPT sebeumnya. Penulis sudah pernah memilih dengan cara menggunakan E-KTP pada saat Pemilu Presiden 2014 yang lalu karena nama tidak masuk DPT. Di Pilkada Jakarta tahun ini pun nama penulis tidak masuk lagi dalam DPT dan akan kembali menggunakan E-KTP untuk memilih. Akan tetapi mekanisme ini juga tergantung sisa kerta suara di TPS yang kamu datangi. Karena sifatnya kamu sebagai pemilih tambahan, jadi agak harap-harap cemas jika kertas suara habis tepakai.
Sekian tips untuk kamu yang daerahnya masuk dalam 101 lokasi Pilkada 2017. Jangan lupa untuk gunakan hak suaramu, dan kawal kepala daerah yang terpilih nanti untuk memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas. Buat pemilih yang tunanetra, jangan lupa minta template braille saat memilih ya. (DPM)