Namamu Tidak Masuk DPT Pilkada 2017? Ini Solusi dari KPU

Template braille kertas suara untuk tunanetra (Sindo)
Tangerang, Kartunet – Pilkada 2017 tinggal menghitung hari. Jika daerahmu termasuk 101 lokasi akan diselenggarakannya Pilkada pada 15 Februari, kamu harus memastikan jika namamu sudahm asuk dalam DPT atau daftar Pemilih Tetap. Namun jika namamu tidak masuk DPT, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan solusinya berikut.

Pertama, pastikan bahwa kamu sudah masuk Daftar Pemilih Tetap. DPT ini sudah ditetapkan oleh KPU sejak Desember tahun lalu, jadi yang dapat kamu lakukan adalah cek namamu di papan pengumuman yang ada di keluarahan setempat, atau via online di sini. Masukan NIK atau Nomer Induk Kependudukan, dan jika kamu masuk dalam DPT, maka data kamu akan muncul di sana. Untuk pengguna screen reader tak perlu khawatir karena situs KPU cukup accessible kok.

Baca:  DPR Harus Akomodasi Hak Penyandang Disabilitas di RUU KUHAP

Lalu jika namamu tidak masuk dalam DPT tak perlu khawatir. Kamu tetap dapat memilih pada 15 Februari nanti hanya saja waktu memilihnya antara jam 12:00 hingga 13:00 waktu setempat. Syaratnya yaitu dengan menunjukkan E-KTP yang menunjukkan bahwa kamu memang warga RT/RW lokasi TPS yang kamu datangi.

Jika belum punya E-KTP, segera datang ke dinas kependudukan dan catatan sipil untuk mendapatkan surat keterangan bahwa kamu memang berdomisili di daerah tempat tinggalmu. Surat keterangan atau suket ini juga berlaku sah untuk dapat memilih dengan menunjukkan ke petugas di TPS.

Dua mekanisme tersebut menjamin hak pilihmu tetap dapat digunakan meski namamu tidak masuk dalam DPT sebeumnya. Penulis sudah pernah memilih dengan cara menggunakan E-KTP pada saat Pemilu Presiden 2014 yang lalu karena nama tidak masuk DPT. Di Pilkada Jakarta tahun ini pun nama penulis tidak masuk lagi dalam DPT dan akan kembali menggunakan E-KTP untuk memilih. Akan tetapi mekanisme ini juga tergantung sisa kerta suara di TPS yang kamu datangi. Karena sifatnya kamu sebagai pemilih tambahan, jadi agak harap-harap cemas jika kertas suara habis tepakai.

Sekian tips untuk kamu yang daerahnya masuk dalam 101 lokasi Pilkada 2017. Jangan lupa untuk gunakan hak suaramu, dan kawal kepala daerah yang terpilih nanti untuk memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas. Buat pemilih yang tunanetra, jangan lupa minta template braille saat memilih ya. (DPM)

Bagikan artikel ini
Dimas Prasetyo Muharam
Dimas Prasetyo Muharam

Pemimpin redaksi Kartunet.com. Pria kelahiran Jakarta 30 tahun yang lalu ini hobi menulis dan betah berlama-lama di depan komputer. Lulus dari jurusan Sastra Inggris Universitas Indonesia 2012, dan pernah merasakan kuliah singkat 3 bulan di Flinders University, Australia pada musim semi 2013. Mengalami disabilitas penglihatan sejak usia 12 tahun, tapi tak merasa jadi tunanetra selama masih ada free wifi dan promo ojek online. Saat ini juga berstatus PNS Peneliti di Puspendik Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Kunjungi blog pribadinya di www.dimasmuharam.com.

Articles: 313

Leave a Reply