Ribuan Loker untuk Penyandang Disabilitas di BUMN 2019

Logo Kementerian BUMN

Jakarta – Ribuan lowongan kerja untuk penyandang disabilitas dibuka banyak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kesempatan ini dibuka untuk berbagai jenis disabilitas, dan pendaftaran dilakukan secara online. Simak informasinya berikut karena pendaftaran hanya sampai tanggal 24 Maret 2019.

Berikut intro yang dikutipkan dari situs resmi pendaftaran di https://rekrutbersama.fhcibumn.com

Untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan yang sama bagi disabilitas, Kementerian BUMN membuka peluang untuk berkarya dan memberikan kontribusi nyata dalam keluarga  besar BUMN. Kesempatan berkarir di BUMN terbuka bagi disabilitas dengan pendidikan SMA/SMK setara, Diploma, dan Sarjana dengan posisi di berbagai sektor bisnis BUMN di seluruh Indonesia. Karena keterbatasan tidak menjadi penghalang untuk berkarya, dan memberi kontribusi nyata untuk negeri tercinta!

Untuk mengikuti proses pendaftaran, cara pertama yang harus kamu lakukan adalah membuat akun dengan klik di sini. Lalu login dan lengkapi biodata kamu dengan seksama, baru kamu dapat memilih lowongan dan perusahaan BUMN yang ingin dilamar. Sedikit perhatian untuk pelamar yang tunanetra dan menggunakan program pembaca layar, aplikasi pendaftaran tidak sepenuhnya aksesibel. Jadi minta bantuan didampingi orang awas ketika sedang proses pendaftaran, sehingga tidak kehilangan kesempatan baik ini. Lalu juga rajin cek email ya. Karena seluruh komunikasi dari panitia adalah melalui email.

Jika perlu bantuan, silakan hubungi via sosial media berikut

Twitter: @fhcibumn
IG: @forumhumancapitalindonesia
Email: helpdeskppb@fhcibumn.com

Mengenai persyaratan dan ketentuan lainnya, silakan dibaca hal-hal berikut yang dikutip dari bagian FAQ.

1. Apakah persyaratan yang ditetapkan untuk mengikuti Program Perekrutan Bersama Pemberdayaan Disabilitas?
Calon pekerja disabilitas memenuhi persyaratan yang ditetapkan, yakni: pendidikan terakhir min. SLTA atau sederajat dan usia maksimal adalah 45 tahun.

2. Siapa saja penyandang disabilitas yang dapat mengikuti Program Perekrutan Bersama Pemberdayaan Disabilitas?
Semua penyandang disabilitas di Indonesia yang memenuhi persyaratan, memiliki peluang yang sama untuk mengikuti Program Perekrutan Bersama Pemberdayaan Disabilitas.

3. Adakah batasan kategori disabilitas yang dapat mengikuti Program Perekrutan Bersama Pemberdayaan Disabilitas?
Batasan kategori disabilitas disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing BUMN.

4. Jenis pekerjaan apa sajakah yang dapat dilamar oleh Calon Pekerja Disabilitas?
Jenis pekerjaan yang dapat dilamar disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing BUMN.

5. Adakah mekanisme khusus bagi Calon Pekerja Disabilitas dalam mengikuti Tes (Value BUMN, TKD dan TKB)?
Mekanisme tes tidak dibedakan dengan rekrutasi regular, dimana dilakukan melalui aplikasi online maupun tes tulis. Kecuali bagi tunanetra akan diminta menggunakan aplikasi text to speech, untuk membaca menu maupun pertanyaan Asemen Tata Nilai dan TKD online.

6. Fasilitas kerja apa yang disediakan Perusahaan BUMN bagi Pekerja Disabilitas?
Fasilitas kerja yang disediakan bagi Pekerja Disabilitas disesuaikan dengan kebijakan masing-masing BUMN.

7. Bagaimana status kepegawaian Calon Pekerja Disabilitas yang direkrut Perusahaan BUMN?
Status kepegawaian Calon Pekerja Disabilitas menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing BUMN.

8. Apakah standar gaji/ benefit bagi Pekerja Disabilitas akan sama dengan Pekerja Non-Disabilitas?
Standar gaji/benefit bagi Pekerja Disabilitas disesuaikan dengan kebijakan masing-masing BUMN.

9. Apakah tersedia program pendampingan bagi para pekerja Disabilitas di masing-masing BUMN pada awal penempatan?
Masing-masing BUMN akan memiliki kebijakan pendampingan yang diatur tersendiri

10. Apakah terdapat standar kriteria penilaian kerja bagi Para Pekerja Disabilitas di masing-masing Perusahaan BUMN?
Standar kriteria penilaian kerja bagi para Pekerja Disabilitas disesuaikan dengan kebijakan masing-masing BUMN.

Mari segera mendaftar sebelum ditutup pada 24 Maret 2019. Jangan khawatir mengenai hambatan atau kesulitan yang nanti berpotensi ada, yang terpenting adalah keberanian untuk mencoba dan usaha untuk mengubah nasib sendiri. (DPM)

Last Updated on 2 tahun by Dimas Prasetyo Muharam

Oleh Dimas Prasetyo Muharam

Pemimpin redaksi Kartunet.com. Pria kelahiran Jakarta 30 tahun yang lalu ini hobi menulis dan betah berlama-lama di depan komputer. Lulus dari jurusan Sastra Inggris Universitas Indonesia 2012, dan pernah merasakan kuliah singkat 3 bulan di Flinders University, Australia pada musim semi 2013. Mengalami disabilitas penglihatan sejak usia 12 tahun, tapi tak merasa jadi tunanetra selama masih ada free wifi dan promo ojek online. Saat ini juga berstatus PNS Peneliti di Puspendik Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Kunjungi blog pribadinya di www.dimasmuharam.com.

19 komentar

  1. Saya penyandang jari yang tidak normal atau bisa disebut brakidakili.. apa termasuk penyandang disabilitas?? Apa ada kesempatan buat saya..?memakai jalur ini?

    1. silakan dicoba saja ya. yang jelas perlu dapat surat keterangan dari dokter mengenai disabilitas-nya.

  2. mohon maaf Say sendiri distabilitas tapi rak ono sing memperhatikan kerja g lulusan perguruann MIPA tapi mana pemerintah memperhatikan 085 866 724 416

    1. karena hidup ini perjuangan kawan. Jika hanya menanti di kamar rumah, maka nasib tidak akan berubah. Semangat karena kesempatan sudah terbuka bagaimana kita menjemput rejeki itu. 🙂

    1. pendaftarannya semua via online. soal sulit atau tidak, itu tentunya relatif. tergantung usaha dan kemauan kita. Tapi yang jelas ada beberapa teman yang saya kenal sudah diterima dan mulai bekerja saat ini.

  3. saya tuna netra, tapi kenapa saya tidak dapat menyimpan informasi pendidikan terakhir saya untuk mendaftar

    1. ada teman2 tunanetra lainnya yang coba daftar berhasil kok mas. jika ada kesulitan, coba minta bantuan orang awas ya. memang website pendaftarannya tidak 100 persen accessible

  4. saya tuna netra saya sudah mengikuti beberapa langkah dan membuat akun,
    Tapi saya bingung di perihal yang suruh mengisi lembaga, deskripsi, dan tanggal dokumen.
    Tolong informasinya dong Itu harus diisi dengan apa?

    1. itu diisi dengan surat keterangan dari lembaga atau organisasi disabilitas.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *