Jakarta, Kartunet – Setelah berakhirnya pendaftaran formasi umum CPNS 2014, kini Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) membuka kesempatan untuk pelamar dengan disabilitas. Para penyandang disabilitas sudah dapat memasukkan lamaran mulai pekan depan, 3 November.
Berbeda dengan penyelenggaraan CPNS tahun sebelumnya, formasi khusus disabilitas ini dikoordinasi oleh Kementrian Sosial yang penempatan kerja tersebar hampir ke seluruh kementrian dan lembaga negara yang membuka formasi tahun ini. Di antaranya yaitu Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementrian Pemuda dan Olahraga, Kementrian Pekerjaan Umum, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dan lain-lain.
Untuk proses pengisian lamaran pun dilakukan di situs CPNS Kementrian Sosial, tidak di portal kementrian masing-masing sesuai dengan lowongan yang dilamar. Jadi penentuan kriteria dan kualifikasi memang ditentukan oleh Kementrian Sosial.
Untuk persyaratan latar belakang pendidikan, ditentukan minimal yang dibuka adalah untuk mereka yang berijazah D3 atau diploma. Jurusan yang dibutuhkan pun beragam seperti Kesejahteraan sosial, ilmu komunikasi, ilmu komputer, dan lain-lain.
Satu hal pula yang membedakan dengan formasi umum, dan dirasa lebih mempersempit pilihan untuk penyandang disabilitas, yakni adanya ketentuan jenis disabilitas di tiap lowongan. Jadi selain pelamar harus sesuai dengan latar belakang pendidikan tertentu, dia masih harus memiliki jenis disabilitas tertentu pula. Contoh apabila seorang tunanetra punya ijazah Sarjana S1 Ilmu Komunikasi, dia tak dapat mendaftar ke posisi Pranata Hubungan Masyarakat Pertama, karena yang diminta adalah untuk tunadaksa. Pengkotak-kotakan ini tak ayal lebih mempersempit kesempatan untuk penyandang disabilitas jenis tertentu karena belum berarti disabilitas yang disandangnya tak mampu mengerjakan job desc pada lowongan tersebut. Kementrian Sosial dalam hal ini selaku koordinator formasi khusus disabilitas, masih bersikap diskriminatif dengan hanya mendasarkan kriteria lowongan pada kekurangan seseorang.
Lebih jauh apabila diamati, ada pembagian yang kurang proporsional apabila dilihat menurut jenis disabilitas. Jelas dapat diamati bahwa peluang untuk tunadaksa jauh lebih banyak dibanding jenis disabilitas yang lain. Ini karena pemahaman yang digunakan oleh Kementrian Sosial masih pada faktor bahwa tunadaksa jauh lebih ringan hambatannya, dan dapat lebih optimal bekerja. Sedangkan faktor latar belakang pendidikan dan skill tidak dijadikan patokan utama. Kementrian Sosial juga nampaknya lupa bahwa sudah banyak alat bantu teknologi yang bahkan membuat seorang tunanetra sekalipun dapat mengoperasikan komputer hingga membuat website.
Jadi, untuk Anda yang seorang dengan disabilitas atau punya kenalan atau keluarga dengan disabilitas, silakan diinformasikan untuk memanfaat kesempatan yang sedang dibuka oleh negara ini.(DPM)