Formasi CPNS Khusus Disabilitas, Modus Pencitraan kah?

Jakarta, Kartunet – Setelah sekian lama menunggu, akhirnya informasi mengenai formasi khusus disabilitas di CPNS tahun ini terbit di situs Panselnas. Tertinggal jauh dari awal pembukaan resmi CPNS 2014 pada 24 Agustus lalu, baru pekan ini informasi tersebut dapat diakses meski periode pengiriman lamaran belum dibuka. Ini merupakan realisasi janji dari menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) beberapa bulan lalu bahwa akan ada 300 lowongan untuk pelamar disabilitas di CPNS 2014. Meski begitu, apakah betul sudah ideal?

Informasi mengenai 300 formasi khusus disabilitas tersebut dapat dilihat langsung pada website Panselnas. Memang ada perubahan yang cukup signifikan dari segi jumlah dibanding dengan quota formasi untuk penyandang disabilitas pada CPNS tahun lalu. Selain itu, sistem pelamarannya juga diintegrasikan dengan institusi dalam formasi umum. Akan tetapi, ada beberapa hal yang sifatnya sangat mendasar yang perlu dikritisi dalam formasi khusus tersebut.

Pertama, formasi khusus ternyata hanya dibuka di dua institusi yaitu Kementrian Sosial (Kemsos) dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Hal ini agak mengecewakan karena janji 300 formasi tersebut tidak disebarkan secara merata ke berbagai institusi dan lembaga yang membuka lowongan CPNS tahun ini. Meski hal itu masih dapat ditoleransi apabila ingin dianggap sebagai awalan.

Kedua, sistem yang diterapkan dengan persyaratan latar belakang pendidikan ditambah jenis disabilitas makin mempersempit kesempatan penyandang disabilitas memilih lowongan. Jika ingin ditelaah lagi, formasi khusus disabilitas ini sejatinya lebih mempersulit dibandingkan dengan formasi umum. Seperti contoh seorang tunanetra yang sangat menguasai komputer office dan juga internet dengan latar belakang Pendidikan Bahasa Indonesia. Dia tak dapat melamar posisi Pranata Komputer karena persyaratannya haruslah lulusan S1 Ilmu Komputer dan juga tunanetra. Dalam hal ini aturan tersebut makin menyulitkan karena harus memenuhi dua parameter sekaligus.

Ketiga, pembagian lowongan berdasar jenis disabilitas ini ternyata masih dilakukan dengan asesmen sepihak yang tidak mengamati kondisi faktual penyandang disabilitas di lapangan. Mereka masih melihat penyandang disabilitas dari keterbatasannya dan dengan itu berasumsi bahwa mereka hanya dapat mengerjakan hal-hal tertentu saja. Padahal di era pendidikan inklusif ini, penyandang disabilitas sudah mulai mengambil jurusan kuliah yang sesuai dengan minat, tidak lagi hanya Pendidikan Luar Biasa atau Kesejahteraan Sosial.

Bahkan, ada di beberapa lowongan yang dibuka untuk jenis disabilitas tertentu, syarat latar belakang pendidikan yang ditetapkan belum dapat diakses oleh jenis disabilitas tersebut. Misal pada posisi pranata komputer yang di sana dibuka untuk tunanetra dengan syarat pendidikan D3 Sistem Komputer. Faktanya, kami belum pernah menemukan ada seorang tunanetra yang mengambil kuliah S1 Komputer apalagi program D3. Sebab selama ini jurusan tersebut masih dianggap tidak aksesibel untuk tunanetra. Padahal banyak tunanetra yang sudah sangat mahir mengoperasikan komputer dan internet dengan perangkat screen reader, meski tidak berlatar belakang pendidikan komputer.

Bentuk kebodohan yang dikemas dengan arogansi pembuat kebijakan untuk formasi khusus disabilitas ini harus segera dikoreksi. Jangan sampai niat baik yang selalu didengung-dengungkan tapi tanpa disertai dengan pengetahuan dan rasa empati yang cukup, malah berakibat fatal bagi penyandang disabilitas. Selain itu, cobalah membuka pandangan dan berfikiran lebih sederhana saat melihat disabilitas. Jangan dari sisi kekurangannya dulu mereka dipandang, tapi lihatlah apa yang dapat dilakukan, baru yang kekurangan itu coba difasilitasi dengan solusi.

Apabila memang pemerintah, dalam hal ini Kementrian Sosial sebagai leading sector disability dan Kementrian PAN dan RB selaku recruter punya itikat untuk meninggikan derajat penyandang disabilitas, sebetulnya tak perlu rumit-rumit dalam seleksi CPNS. Cukup tetapkan kuota pada semua institusi tanpa syaarat jenis disabilitas tertentu. Bahkan jika perlu syarat latar belakang pendidikan dapat diperlunak dengan menyertakan sertifikat kursus atau skill yang memang dibutuhkan untuk posisi tersebut.

Dengan itu, para pelamar disabilitas dapat lebih leluasa dalam memilih lowongan yang disesuaikan antara jobdesc dengan kemampuan yang dimiliki. Bukankah dalam seleksi CPNS ada beberapa tahap mulai Tes Kompetensi Dasar, Tes Kompetensi Bidang, hingga Tes Kompetensi Khusus atau sesi wawancara? Biarkan mereka melamar sesuai dengan minat dan estimasi kemampuannya. Bantu untuk pendampingan aksesibilitas ketika mengerjakan soal-soal ujian. Lalu apabila memang lolos tes di semua tahap, uji apakah mereka nanti dapat mengerjakan jobdesc dalam pekerjaan yang dilamarnya. Apabila memang mampu dengan disertai fasilitas aksesibilitas yang mendukung, maka tak ada alasan lagi untuk menolak mereka dengan persaingan yang lebih fair berdasar kompetensi.

Tak dapat lagi penyandang disabilitas dianggap seperti “setengah Manusia” yang tak memiliki fikiran dan hak untuk menentuka nasibnya. Jangan pemerintah menempatkan dirinya sebagai pihak yang paling tahu segalanya mengenai diri penyandang disabilitas. Beri kebebasan, dan pemerintah cukup menjamin sisi aksesibilitas tanpa diskriminasi. Toh jika memang mereka tidak lolos dikarenakan tak mampu memenuhi standar kualitas yang ditentukan, itu bukan jadi masalah selama sisi aksesibilitas itu sudah dijamin.

Semoga ada perubahan segera dalam CPNS 2014 yang sudah mengalokasikan formasi khusus untuk penyandang disabilitas. Semoga niat baik tersebut juga tak hanya jadi modus pencitraan belaka pemerintah yang ingin dianggap peduli, padahal tidak ada niat yang sungguh-sungguh.(DPM)

Last Updated on 7 tahun by Redaksi

Oleh Dimas Prasetyo Muharam

Pemimpin redaksi Kartunet.com. Pria kelahiran Jakarta 30 tahun yang lalu ini hobi menulis dan betah berlama-lama di depan komputer. Lulus dari jurusan Sastra Inggris Universitas Indonesia 2012, dan pernah merasakan kuliah singkat 3 bulan di Flinders University, Australia pada musim semi 2013. Mengalami disabilitas penglihatan sejak usia 12 tahun, tapi tak merasa jadi tunanetra selama masih ada free wifi dan promo ojek online. Saat ini juga berstatus PNS Peneliti di Puspendik Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Kunjungi blog pribadinya di www.dimasmuharam.com.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *