Perempuan Disabilitas Rentan Mengalami Kekerasan Seksual

Adelaide, Kartunet – Perempuan dengan disabilitas mendapatkan diskriminasi berlapis karena posisinya sebagai seorang perempuan dan juga penyandang disabilitas di masyarakat. Sudah barang tentu hak-haknya perlu mendapat perlindungan dari negara dan masyarakat melihat fakta bahwa perempuan disabilitas rentan mengalami kekerasan seksual.

Aktivis disabilitas, Jaka Tanukusuma, mengatakan, banyak perempuan penyandang disabilitas, di antaranya tunarungu dan tunagrahita, mengalami diskriminasi hingga kekerasan seksual.

“Ini terjadi sebab kerap mereka dinomorduakan oleh masyarakat dan negara, juga dinomortigakan karena mereka perempuan penyandang disabilitas,” kata dia, dalam surat elektroniknya, Jumat.

Ia menyatakan itu bagian dari kesimpulan yang disampaikan Aktivis disabilitas Jaka Anom Ahmad Yusuf Tanukusuma dan aktivis perempuan Siti Maesaroh dalam diskusi dan menonton film tentang perempuan tunarungu korban kekerasan seksual berjudul “Pencari Keadilan”.

Keduanya menjadi narasumber dalam kegiatan yang digelar Perkumpulan Pelajar Indonesia di Australia (PPIA) Flinders University, Adelaide, Australia Selatan, sore ini, Jumat 5 September 2014, di Flinders University.

Menurut Tanukusuma yang menyandang tunanetra, secara umum diskriminasi ganda yang menimpa perempuan penyandang disabilitas disebabkan tiga faktor, yakni perilaku kultural, praktik dan tafsir agama, dan sistem di masyarakat maupun negara yang melupakan kebutuhan perempuan penyandang disabilitas.

Hal tersebut bukan saja berakibat pada sulitnya mereka untuk mendapatkan hak-hak pendidikan dan pekerjaan, bahkan lebih memprihatinkan lagi rentan mengalami kekerasan seksual, seperti kasus-kasus pemerkosaan.

“Perempuan penyandang disabilitas tunarungu dan tunagrahita paling banyak menjadi korban kekerasan seksual,” katanya.
“Sebab, perempuan tunarungu tidak bisa berteriak dan sangat ketakutan ketika diancam untuk diam oleh pelaku. Sedangkan perempuan tunagrahita secara mental dan intelektual sulit membedakan antara eksploitasi dan kekerasan seksual dengan cinta,” kata dia.
Di depan puluhan peserta diskusi, Maesaroh yang tengah menempuh program magister Disability Study di Flinders University, menguatkan pandangan itu, bahwa faktor budaya paling kuat menjadi pemicu diskriminasi terhadap perempuan penyandang disabilitas.

Sehingga, tantangan advokasi hukumnya pun tidak mudah. Ia yang sejak 2008 aktif di Komnas Perempuan sangat menyesalkan pemerintah yang masih memberlakukan UU Perkawinan 1974, yang membolehkan suami poligami terhadap istri penyandang disabilitas.

Atik Ambarwati, salah satu peserta diskusi kecewa terhadap kontroversi wacana terakhir Peraturan Pemerintah tentang Aborsi yang mengadopsi fatwa MUI pada 2005.
“Fatwa tentang aborsi sangat mendiskriminasi penyandang disabilitas. Bunyi fatwa MUI dibolehkannya aborsi apabila, janin yang dikandung dideteksi menderita cacat genetik yang kalau lahir kelak sulit disembuhkan,” katanya.

Dia menegaskan, Komnas Perempuan mengkategorikan sterilisasi paksa terhadap perempuan penyandang disabilitas korban eksploitasi dan seksual agar tidak bisa hamil adalah bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Sudah seyogyanya pemerintah sebagai pembuat kebijakan lebih sensitif dari perspektif gender dan juga disabilitas. Peraturan yang dimaksudkan baik, dapat berakibat fatal apabila tidak memperhitungkan kebutuhan tiap manusia yang beragam. Tak boleh ada aturan yang dibuat malah dengan sengaja atau tidak, merugikan keberadaan para penyandang disabilitas, khususnya perempuan disabilitas rentan mengalami kekerasan seksual.(DPM)
sumber: Antara News 5 September 2014

Last Updated on 4 tahun by Redaksi

Oleh Dimas Prasetyo Muharam

Pemimpin redaksi Kartunet.com. Pria kelahiran Jakarta 30 tahun yang lalu ini hobi menulis dan betah berlama-lama di depan komputer. Lulus dari jurusan Sastra Inggris Universitas Indonesia 2012, dan pernah merasakan kuliah singkat 3 bulan di Flinders University, Australia pada musim semi 2013. Mengalami disabilitas penglihatan sejak usia 12 tahun, tapi tak merasa jadi tunanetra selama masih ada free wifi dan promo ojek online. Saat ini juga berstatus PNS Peneliti di Puspendik Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Kunjungi blog pribadinya di www.dimasmuharam.com.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *